Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik yang diberi nama Agreement of Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini memiliki judul “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” dan mencakup penghapusan tarif ekspor untuk 1.819 produk pertanian dan industri dari Indonesia ke AS.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2), kesepakatan ini mencakup berbagai jenis produk seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang, dengan tarif sebesar 0%. Selain itu, produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia juga akan diberikan tarif 0%.
Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ) akan memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor tersebut. Jika dihitung dengan keluarga, dampaknya akan sangat besar terhadap 20 juta masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah sedang mempersiapkan rencana pembelian sejumlah komoditas utama dari AS sebagai bagian dari ART yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Pembelian komoditas ini merupakan turunan dari kesepakatan dagang resiprokal yang sebelumnya diperkuat melalui 11 memorandum of understanding (MoU) senilai total US$ 38,4 miliar, termasuk komoditas energi, pembelian produk agrikultur, dan lainnya.
Tarif Nol Persen untuk Produk Gandum dan Kedelai AS
Dalam kesepakatan ini, disetujui bahwa Indonesia akan memberikan tarif 0% bagi komoditas gandum dan kedelai yang masuk dari AS. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak akan membayar beban tambahan biaya untuk bahan baku yang diimpor dari AS, termasuk dalam bentuk noodle, tahu, atau tempe.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengimpor jagung dan kapas dari AS. Kapas menjadi bahan baku penting bagi industri tekstil nasional, sementara jagung digunakan untuk kebutuhan pakan dan industri pangan. Pemerintah berharap penguatan pasokan bahan baku dari AS dapat mendukung daya saing industri dalam negeri, terutama setelah produk tekstil Indonesia memperoleh fasilitas tarif 0% melalui skema tarif kuota dalam perjanjian ART tersebut.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
- Kemungkinan peningkatan ekspor: Dengan tarif nol persen, produk Indonesia akan lebih mudah masuk ke pasar AS, sehingga meningkatkan peluang ekspor.
- Dampak pada industri dalam negeri: Peningkatan pasokan bahan baku dari AS dapat meningkatkan produksi industri dalam negeri, terutama tekstil.
- Kesejahteraan masyarakat: Masyarakat Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih murah terhadap produk-produk yang diimpor dari AS.
- Kerja sama bilateral: Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan.
Perjanjian ini juga memberikan peluang baru bagi bisnis dan investasi antara Indonesia dan AS. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.





