Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan perdagangan melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Poin-Poin Penting dalam ART
Berikut adalah beberapa poin utama yang tercantum dalam kesepakatan tersebut:
1. Penghapusan Hambatan Tarif
Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor. Produk-produk tersebut mencakup pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia. Sementara itu, lebih dari 1.800 komoditas Indonesia yang diekspor ke AS, seperti minyak sawit, kopi, dan kakao, juga akan bebas dari tarif.
2. Penyelesaian Hambatan Non-Tarif
Indonesia berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Hal ini termasuk membebaskan perusahaan AS dan barang asal dari persyaratan kandungan lokal (TKDN), menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, serta menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi. Selain itu, Indonesia akan menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan serta menghilangkan persyaratan pra-pengiriman.
3. Mengatasi Hambatan Produk Pertanian AS
Indonesia akan mengatasi hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia serta memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, seperti daging dan keju.
4. Menghilangkan Hambatan Perdagangan Digital
Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital. Ini mencakup penghapusan lini tarif HTS pada “produk tidak berwujud,” mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia, serta memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.
5. Bergabung ke Forum Global tentang Kelebihan Baja
Indonesia akan bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja.
6. Kerja Sama Meningkatkan Ketahanan Rantai Pasok
AS dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok, mengatasi penghindaran bea masuk, serta memastikan kontrol ekspor yang memadai dan keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.
7. Standar Tenaga Kerja
Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.
8. Penggunaan Bioetanol
Indonesia diwajibkan memastikan bahwa bahan bakar transportasi dicampur dengan hingga 5 persen bioetanol pada 2028, meningkat menjadi 10 persen pada 2030, dan berupaya mencapai campuran hingga 20 persen ketika negara tersebut siap melakukannya tanpa mengadopsi tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.
9. Fasilitasi Investor
Indonesia tidak akan memberlakukan pembatasan kepemilikan bisnis lokal oleh investor AS. Hal ini termasuk menghindari langkah-langkah seperti persyaratan divestasi sektor pertambangan. Selain itu, investor AS akan diecualikan dari peraturan yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menahan pendapatan mereka di Indonesia selama jangka waktu tertentu.
10. Pembelian dan Investasi
AS dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di AS. Kesepakatan ini mencakup:
- Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS.
- Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing.
- Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.





