10 rakit kayu ilegal disita polisi

Penyelidikan Kasus Pembalakan Liar di Sungai Dedap

Di wilayah Kepulauan Meranti, Riau, aparat kepolisian dari Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan sepuluh rakit yang berisi kayu olahan. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari praktik pembalakan liar yang terjadi di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu. Saat ditemukan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tanpa penjagaan.

Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan Tim Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime) milik Polda Riau. Melalui patroli siber, tim menemukan indikasi aktivitas pengangkutan kayu ilegal di kawasan Sungai Dedap.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penyisiran pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah hampir dua jam menyusuri bantaran sungai, aparat akhirnya menemukan kayu-kayu yang telah dirangkai menjadi sepuluh rakit berukuran besar. Susunan rakit tersebut terlihat rapi dan berada di tepi sungai, diduga menunggu proses pengiriman.

Namun, ketika tim tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di sekitar rakit. Situasi terpantau sepi tanpa aktivitas. Karena posisi lokasi cukup jauh dari permukiman warga dan hari mulai gelap, petugas segera mengevakuasi seluruh rakit. Kayu-kayu tersebut kemudian ditarik menggunakan speedboat patroli menuju Dermaga Pospol Airud Bandul, Kecamatan Merbau. Proses evakuasi selesai pada Ahad (1/3) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kayu, jalur distribusi, serta titik asal pembalakan. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan tambahan guna memastikan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui siapa yang terlibat,” tegas Kapolres.

Tindakan yang Dilakukan oleh Aparat

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kasus ini:

  • Pemantauan melalui patroli siber: Tim Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime) mencari indikasi aktivitas pengangkutan kayu ilegal.
  • Penyisiran di lokasi: Petugas melakukan penyisiran di kawasan Sungai Dedap untuk menemukan kayu-kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar.
  • Evakuasi rakit: Setelah menemukan rakit-rakit yang kosong, aparat langsung mengevakuasi seluruhnya menggunakan speedboat patroli.
  • Pengumpulan keterangan: Petugas terus mengumpulkan informasi tambahan untuk mengidentifikasi pelaku dan jalur distribusi kayu.

Langkah Selanjutnya

Setelah proses evakuasi selesai, aparat akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi-saksi dan menganalisis data-data yang telah dikumpulkan. Tujuan utamanya adalah untuk menemukan pemilik kayu dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembalakan liar dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kepolisian juga akan memperkuat patroli di kawasan-kawasan yang rawan pembalakan liar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Peran Masyarakat

Masyarakat di sekitar kawasan Sungai Dedap dan wilayah lainnya diharapkan tetap waspada dan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah tindakan ilegal seperti pembalakan liar.

Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan terjaga.

Pos terkait