21 Pegawai Pemkab Minahasa Tenggara Absen, BKPSDM Siap Tindak Tegas

Bkpsdm.minahasa 1
Bkpsdm.minahasa 1

Pemantauan Kehadiran Pegawai di Minahasa Tenggara

Sebanyak 21 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak hadir dalam masa kerja, Senin (2/3/2026). Dua OPD yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Sekretariat DPRD dan Badan Keuangan Daerah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa pegawai absen tanpa keterangan. Di Sekretariat DPRD, tercatat satu ASN yang sakit dan sembilan PPPK yang tidak hadir. Sementara itu, di Badan Keuangan Daerah, terdapat 12 pegawai yang absen, terdiri dari 9 ASN dan 3 PPPK.

Penegakan Disiplin Kehadiran

Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Ronald Toloh, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus ini. Selain itu, BKPSDM juga akan meminta klarifikasi dari pimpinan OPD terkait.

Ronald menekankan bahwa kehadiran pegawai sangat penting karena berdampak langsung pada efektivitas kerja perangkat daerah. Ia mengatakan, “ASN maupun PPPK yang tidak hadir tanpa keterangan berpotensi dikenakan sanksi disiplin.”

Pemantauan dan Pembinaan Internal

Pemantauan kehadiran dilakukan langsung oleh Ronald. Hal ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal pegawai. Menurutnya, selain fokus pada absensi, pemantauan juga mencakup penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025.

Masih ada beberapa ASN yang belum menyusun SKP hingga awal Maret 2026. SKP adalah dokumen yang berisi rencana kerja tahunan seorang ASN, termasuk target, indikator, dan hasil yang ingin dicapai. Ronald juga menyebut adanya ASN yang sudah menyusun SKP tetapi belum melengkapi bukti dukung. Dokumen ini sangat penting untuk evaluasi capaian kerja tahunan.

Komitmen Pemkab Mitra

Pemerintah Kabupaten Mitra kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara di seluruh OPD. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kinerja pemerintahan yang optimal dan transparan.

Profil Singkat Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten ini resmi dibentuk pada tahun 2007 melalui pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. Ibu kota kabupaten ini adalah Ratahan. Saat ini, Minahasa Tenggara dipimpin oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda untuk periode 2025–2030.

Jarak dari Manado, ibu kota provinsi, ke Minahasa Tenggara berkisar antara 120–130 kilometer jika ditempuh melalui jalur darat. Waktu perjalanannya sekitar 3–4 jam menggunakan mobil atau kendaraan pribadi, tergantung kondisi jalan dan lalu lintas.


Pos terkait