Pemkab Banyumas Akan Merelokasi Pedagang di Jalan Vihara Purwokerto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan melakukan relokasi terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Vihara Purwokerto. Keputusan ini akan dilakukan pada H+2 Lebaran 2026. Langkah ini diambil setelah pihak terkait memberikan waktu kepada para pedagang untuk tetap menjual barang dagangannya selama Ramadan 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 244 pedagang akan direlokasi ke Pasar Wage. Ia memastikan bahwa semua pedagang akan ditempatkan dalam pasar tersebut.
“Benar, penataan akan dilakukan pada H+2 Lebaran,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).
Gatot menjelaskan bahwa keputusan relokasi tersebut telah disepakati melalui forum resmi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP). Forum ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih teratur dan nyaman bagi para pedagang maupun pengunjung.
Menurutnya, kapasitas Pasar Wage cukup besar dan mampu menampung hingga 1.500 pedagang. Saat ini, hanya sekitar 900 pedagang yang sudah berada di dalam pasar tersebut. Dengan demikian, relokasi dapat dilakukan tanpa kesulitan kapasitas.
“H+3 Lebaran harus sudah steril. Semoga penataan bisa berlangsung cepat, tertib, dan terselesaikan dalam satu hari,” tambahnya.
Proses Relokasi dan Persiapan
Proses relokasi ini akan dilakukan secara bertahap. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Vihara akan diberikan waktu untuk menyusun kembali lapak dagangannya di Pasar Wage. Pemkab Banyumas juga akan memastikan bahwa fasilitas dan kondisi di pasar tersebut siap untuk menerima pedagang baru.
Selain itu, pihak dinas juga akan memantau proses relokasi agar berjalan lancar. Tidak hanya itu, mereka juga akan memastikan bahwa tidak ada gangguan yang terjadi selama masa penataan. Hal ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.
Tanggapan dari Pedagang
Para pedagang yang akan direlokasi tampaknya memiliki harapan positif terhadap langkah ini. Mereka berharap dengan adanya relokasi, kondisi usaha mereka menjadi lebih stabil dan teratur. Selain itu, akses menuju Pasar Wage dianggap lebih mudah dan ramah lingkungan dibandingkan Jalan Vihara yang sempit dan sering macet.
Namun, beberapa pedagang juga mengungkapkan kekhawatiran terkait perubahan lokasi. Mereka khawatir akan kehilangan pelanggan lama karena alasan jarak atau kebiasaan. Untuk itu, Pemkab Banyumas akan memastikan bahwa promosi dan sosialisasi terhadap Pasar Wage dilakukan secara maksimal.
Tantangan dan Solusi
Meskipun relokasi ini dianggap sebagai langkah penting, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah koordinasi antara pihak dinas dan para pedagang. Diperlukan komunikasi yang intensif agar semua pihak memahami tujuan dan prosedur relokasi.
Selain itu, pembenahan infrastruktur di Pasar Wage juga perlu dilakukan. Misalnya, penambahan tempat parkir, penataan jalur jalan, serta peningkatan kebersihan dan keamanan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik pasar bagi pengunjung.
Kesimpulan
Relokasi pedagang di Jalan Vihara Purwokerto merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan teratur. Dengan penataan yang baik, diharapkan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih efisien dan aman.





