DPRD Prabumulih Lakukan Reses Serentak di Tiga Dapil
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar reses serentak di tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Prabumulih. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu, 1 Maret 2026, dalam rangka menyerap aspirasi, usulan pembangunan, serta keluhan masyarakat untuk diperbaiki ke depannya.
Reses ini dilaksanakan secara bersamaan di tiga dapil yang berbeda. Setiap dapil memiliki lokasi khusus untuk pelaksanaannya. Di Dapil I, reses berlangsung di aula Kelurahan Karang Raja. Sementara itu, Dapil II dipusatkan di aula Kelurahan Sukaraja, dan Dapil III berlangsung di aula kantor Kecamatan Prabumulih Utara. Lokasi-lokasi tersebut dipilih sebagai tempat yang strategis agar masyarakat dapat dengan mudah mengikuti kegiatan ini.
Pada acara reses tersebut, banyak perwakilan masyarakat hadir dan menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan jalan, pengembangan sistem drainase, perbaikan bangunan umum, serta pemasangan lampu penerangan jalan. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan fasilitas umum seperti sumur bersih dan fasilitas lainnya yang lebih memadai.
Usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan ditampung dan diproses oleh 30 anggota DPRD Prabumulih. Nantinya, usulan tersebut akan dipilah sesuai dengan skala prioritas dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja (renja) ke depan.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan dari reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami melakukan reses serentak di tiga dapil agar seluruh aspirasi bisa terdengar dan tercatat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah aspirasi diterima, pihaknya akan membuat skala prioritas dan membahasnya dalam bentuk rencana kerja yang akan digunakan sebagai dasar pembangunan di masa mendatang.
Proses Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Selama reses berlangsung, masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga memberikan masukan terkait pelayanan publik yang mereka rasakan. Hal ini penting karena akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Beberapa perwakilan warga juga menyampaikan keluhan tentang kondisi jalan yang rusak, kurangnya sistem drainase yang memadai, serta ketidakmerataan distribusi fasilitas umum di beberapa wilayah. Usulan-usulan ini diharapkan dapat segera direspons dan dijadikan prioritas dalam pembangunan.
Masyarakat yang hadir dalam reses ini juga berharap agar kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dengan adanya reses, masyarakat merasa lebih dekat dengan wakil rakyat mereka dan merasa bahwa suara mereka didengarkan.
Peran Tokoh Masyarakat dalam Reses
Selain camat, lurah, RT, dan RW, tokoh masyarakat juga turut serta dalam proses reses ini. Mereka berperan sebagai mediator antara masyarakat dan anggota DPRD. Dengan bantuan tokoh masyarakat, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara lebih terstruktur dan efektif.
Tokoh masyarakat juga memberikan masukan tentang isu-isu yang sering muncul di wilayah masing-masing. Hal ini sangat berguna dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tindak Lanjut Usulan yang Disampaikan
Setelah semua aspirasi dikumpulkan, 30 anggota DPRD Prabumulih akan melakukan analisis dan penilaian terhadap usulan-usulan yang diterima. Usulan yang dianggap memiliki dampak besar dan darurat akan segera diprioritaskan dalam rencana kerja tahun berikutnya.
Selain itu, DPRD juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa usulan-usulan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Kesimpulan
Kegiatan reses serentak di tiga dapil ini merupakan langkah penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui reses ini, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





