Pelantikan 326 Tuha Peut di Tiga Kecamatan Nagan Raya
Pada hari Rabu (4/3/2026), Bupati Kabupaten Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH, melantik sebanyak 326 tuha peut dari tiga kecamatan secara serentak di halaman Kantor Bupati. Acara pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pengukuhan para tuha peut yang terpilih dalam pemilihan gelombang pertama.
Tuha peut adalah unsur lembaga adat yang memiliki peran penting dalam pemerintahan gampong. Pelantikan tersebut menandai awal dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Tiga kecamatan yang mengikuti pelantikan antara lain Kecamatan Seunagan Timur, Tadu Raya, dan Beutong Ateuh Banggalang. Setiap kecamatan memiliki jumlah tuha peut yang berbeda-beda, namun secara keseluruhan jumlahnya mencapai 326 orang. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Hadirnya Para Tokoh dan Pemangku Kepentingan
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, serta para tokoh dan pemangku kepentingan di wilayah setempat. Di antaranya adalah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres, Dandim 0116, Kajari, serta para kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelantikan tuha peut sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang demokratis dan partisipatif. Mereka juga diharapkan dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada tuha peut dalam menjalankan tugasnya.
Harapan Bupati bagi Tuha Peut
Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan harapan agar para tuha peut yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya hubungan yang baik antara tuha peut dan keuchik di desa dalam membangun desa secara bersama-sama.
“Kita berharap hubungan tuha peut dengan keuchik di desa dapat terbangun dengan baik dalam membangun desa,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa tuha peut memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Rencana Pemilihan Gelombang Berikutnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMGP4) Nagan Raya, Said Mudhar MPd, menyampaikan bahwa pelantikan 326 tuha peut merupakan hasil pemilihan tahap pertama. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah merencanakan pemilihan tuha peut gelombang dua dan tiga yang akan dijadwalkan pada April dan Mei.
Rencana ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya memiliki representasi tuha peut yang layak dan mampu menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran Tuha Peut dalam Pembangunan Desa
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap, melalui pelantikan ini, peran tuha peu sebagai unsur lembaga adat dan mitra pemerintah desa dapat semakin optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan partisipatif.
Dengan adanya tuha peu, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kedaulatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan desa.





