Dapur Makan Bergizi Gratis di Aceh Tenggara
Di Aceh Tenggara, terdapat sebanyak 39 dapur Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG SPPG) yang tersebar di 16 kecamatan. Dari jumlah tersebut, hanya 19 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara sisanya sebanyak 20 dapur masih belum memiliki SLHS.
Meskipun tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi, 20 dapur tersebut tetap beroperasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas makanan yang disajikan dan potensi risiko keracunan makanan bagi pengguna.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, saat ini ada sekitar 16 dapur MBG SPPG yang sedang dalam proses pengurusan SLHS. Ia menekankan bahwa selain izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengelola dapur juga harus memiliki rekomendasi SLHS sebagai syarat wajib agar dapat beroperasi secara legal.
Risiko yang Mengancam
Rosita mengingatkan bahwa dapur MBG yang tidak memiliki SLHS berisiko tinggi terkena keracunan makanan. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemeriksaan terhadap sampel menu makanan yang disajikan. Menurutnya, dapur yang tidak memiliki SLHS tidak layak beroperasi karena tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa anehnya, beberapa dapur tersebut justru memiliki izin lebih awal dikeluarkan oleh pihak perizinan DPMPTSP, sehingga bisa beroperasi meski belum memiliki SLHS.
Aturan yang Harus Dipatuhi
Pemenuhan SLHS merupakan aturan yang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Selain itu, aturan ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Kadinkes Aceh Tenggara mengimbau kepada para pengelola dapur MBG SPPG untuk segera mengurus SLHS. Ia berharap, dengan adanya SLHS, kualitas makanan yang disajikan akan lebih terjamin dan aman bagi konsumen.
Langkah yang Diambil
Dinas Kesehatan Aceh Tenggara terus berupaya memastikan bahwa semua dapur MBG SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat proses pengurusan SLHS bagi dapur-dapur yang belum memiliki sertifikat tersebut.
Selain itu, pihak dinas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dapur mengenai pentingnya SLHS dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan setiap dapur MBG SPPG dapat beroperasi secara layak dan aman.
Tantangan yang Dihadapi
Meski ada upaya dari pihak dinas, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam memastikan semua dapur MBG SPPG memenuhi standar. Beberapa pengelola dapur mungkin kurang memahami pentingnya SLHS atau menghadapi kendala administratif dalam pengurusan sertifikat.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara dinas kesehatan dengan instansi terkait seperti DPMPTSP untuk memastikan bahwa semua dapur MBG SPPG dapat beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.
Kesimpulan
Dapur MBG SPPG di Aceh Tenggara memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Namun, kualitas dan keselamatan makanan yang disajikan menjadi hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, pemenuhan SLHS menjadi suatu keharusan agar semua dapur MBG SPPG dapat beroperasi secara layak dan aman.




