5 Fakta PBI BPJS Kesehatan Surabaya Nonaktif, Cak Eri Jamin Layanan Gratis Lancar

Aa1wmxch
Aa1wmxch

Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Surabaya

BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 45.006 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan. Mereka akan digantikan dengan peserta baru yang lebih berhak, sesuai dengan proses pembaruan data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan kesehatan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta warga yang mampu secara finansial, terutama yang masuk dalam kategori Desil 8-10, untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat fokus menangani warga yang tidak mampu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk gotong royong antara masyarakat dan pemerintah.

Ajakan Gotong Royong dari Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi mengharapkan kesadaran bagi warga Surabaya yang mampu secara finansial untuk bisa membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri. Ia berharap warga yang tidak mampu akan ditangani oleh pemerintah, sementara warga yang mampu bisa membantu dengan membayar iuran sendiri.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang juga meminta orang-orang kaya untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Menurut Menkes, iuran sebesar Rp 42.000 bagi orang kaya seharusnya mampu dibayarkan tanpa bantuan pemerintah.

Imbauan untuk Perusahaan

Selain itu, Cak Eri juga mengimbau perusahaan di Surabaya melaksanakan kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah. Dengan menjalankan instrumen tersebut, maka seluruh warga Surabaya, baik itu warga tidak mampu, pra sejahtera, hingga pekerja di Surabaya, akan mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh.

Ia berharap semua warga Surabaya dapat bergotong royong sehingga tidak ada yang tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan.

Jaminan Layanan Gratis Tak Terganggu

Eri Cahyadi memastikan bahwa penonaktifan status PBI BPJS Kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan gratis. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa warga Surabaya tetap terjamin layanan kesehatannya melalui Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, pemerintah telah mengaktifkan kembali peserta PBI BPJS Kesehatan. Untuk memastikan keakuratan data, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang warga Surabaya yang masuk ke dalam keluarga miskin, pra sejahtera, dan sejahtera melalui Kampung Pancasila.

Nantinya, warga Surabaya yang masuk ke dalam kategori sejahtera bisa membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri. “Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW,” ujarnya.

“Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera [jumlahnya] sekian, yang sejahtera sekian.” Ia juga memohon kepada warga yang mampu untuk membayar BPJS sendiri jika data sudah benar.

Pos terkait