Berita Populer Regional: Dari Kasus Guru Honorer Hingga Penyerangan KKB
Berikut rangkuman berita populer regional yang menjadi sorotan selama 24 jam terakhir. Mulai dari kasus dugaan korupsi guru honorer hingga aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, berbagai isu penting ini memperlihatkan dinamika yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
1. Awal Mula Guru Honorer Jadi Tersangka Rangkap Jabatan, Rugikan Negara Rp118 Juta, Kini Dibebaskan
Kesejahteraan guru honorer menjadi isu yang kerap menjadi sorotan dalam pembangunan pendidikan nasional di Indonesia. Banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR), bahkan ada yang dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar. Di sejumlah daerah, honor yang diterima hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan.
Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, seorang guru honorer bernama Muhammad Hisabul Huda ditetapkan sebagai tersangka lantaran merangkap jabatan. Ia adalah guru tidak tetap (GTT) yang juga bertindak sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Ia sempat ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan.
Hisabul diketahui menerima gaji ganda dari anggaran negara selama lima tahun dengan berperan sebagai PLD sekaligus GTT. Penetapan tersangka dan penahanan Hisabul diumumkan pada Kamis (12/2/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengatakan rangkap jabatan yang dilakukan Hisabul telah berlangsung sejak 2019.
Namun, kini ia telah resmi dibebaskan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menghentikan penyidikan kasus Hisabul.
2. Nasib Ibu Tiri yang Aniaya Bocah hingga Tewas, Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun

Beberapa hari terakhir, kasus ibu tiri yang aniaya anak hingga tewas cukup menyita perhatian. NS (13), bocah di Sukabumi, Jawa Barat tewas setelah dianiaya ibu tirinya, TR (47). Kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak.
Di tahun 2025 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis ada lebih dari 2.000 kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasannya sendiri paling banyak berasal dari keluarga.
TR pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. Mengutip TribunJabar.id, TR pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Penetapan tersangka terhadap saudari TR daripada korban NS kita tetapkan dengan Pasal (sangkaan) 80 Jo Pasal 76C UUD RI Nomor 35 tahun 2014 Jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang kritis. Di rumah sakit, korban sempat menceritakan bahwa ia diminta meminum air panas oleh ibu tirinya kepada polisi.
3. Profil Amizaro Waruwu, Bupati Nias Utara Sujud Depan Menteri, Ngaku Capek Miskin, Hartanya Rp1,6 M

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menjadi sorotan saat rapat koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Rapat dihadiri langsung Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan pejabat kementerian/lembaga lainnya.
Usai melaporkan potret kemiskinan di daerahnya, Amizaro Waruwu sujud memohon bantuan untuk mengatasi permasalahan di Nias Utara. “Sehingga kami Pak, mohon. Ya. Kami sudah capek miskin. Kami mewakili kawan-kawan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)…,” ujar Amizaro Waruwu, yang langsung sujud di samping podium.
Amizaro Waruwu lahir di Fadoro, Nias Utara, Sumatera Utara, pada 23 Maret 1976 silam. Ia akan berusia genap 50 tahun bulan depan. Amizaro Waruwu mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri 071143 Afulu (1984–1990).
4. ABK Fandi Tetap Dituntut Mati, Komisi III DPR akan Panggil Kajari Batam

Kasus hukum yang menjerat ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, terus bergulir dan menuai sorotan publik. Meski mendapat perhatian luas, jaksa tetap mengajukan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa. Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPR RI berencana memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam dan penyidik BNN untuk meminta penjelasan terkait proses penuntutan.
Keputusan itu menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara keluarga Fandi Ramadhan dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan langsung dari aparat penegak hukum. “Komisi III akan memanggil Kejari Batam dan penyidik BNN untuk mengetahui lebih lanjut kasus ini,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.
Sidang Masuk Tahap Akhir
Sementara itu, sidang lanjutan perkara penyelundupan 1.995.130 gram sabu digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026), dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan (pledoi) para terdakwa. Tim JPU yang terdiri dari Gusti Rio, Muhammad Arvian, dan Aditya Oktavian secara bergantian membacakan replik.
5. Lagi Prajurit TNI Gugur, Jasad Serda Hardiman Terbakar saat Pos Jaga PT Kristalin Diserang KKB
Aparat keamanan kembali menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua. Serda Hardiman, anggota Deninteldam XVII/Cenderawasih meninggal dunia akibat penyerangan KKB saat dia tengah melaksanakan tugas monitoring Wilayah di Nabire. Tak hanya Serda Hardiman, seorang warga sipil bernama Aksay Sandika Moho juga menjadi korban jiwa. Aksay merupakan karyawan PT Kristalin Ekalestari (KEL).
Keduanya menjadi korban saat KKB menyerang dan membakar pos penjagaan PT Kristalin Ekalestari di Bendungan Kali Musairo, Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (21/2/2026). Identitas kedua korban awalnya tak diketahui selama beberapa hari lantaran kondisinya yang terbakar cukup parah hingga akhirnya teridentifikasi sebagai Serda Hardiman dan Aksay Sandika Moho.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto membenarkan salah satu anggotanya gugur dalam peristiwa pembakaran Pos Jaga PT Kristalin Ekalestari di Nabire. “Kami mewakili pihak Kodam, menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan,” kata Kapendam Purwanto.
Kapendam mengatakan jenazah salah satu korban telah dikenali oleh pihak keluarganya karena memiliki tanda khusus di bagian mulut. Jenazah Serda Hardiman, Senin (23/2/2026) telah diberangkatkan untuk proses pemakaman di Maros, Sulawesi Selatan.





