6.047 Jemaah Umrah Kembali ke Tanah Air, Jubir Kemenhaj: Pemulangan Dilakukan Bertahap

Aa1sc4ui
Aa1sc4ui

Kepulangan Jamaah Umrah ke Indonesia

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan bahwa sebanyak 6.047 jamaah umrah telah kembali ke Tanah Air sepanjang akhir pekan lalu. Proses kepulangan ini berjalan lancar meskipun terdapat dinamika dalam penerbangan internasional yang disebabkan oleh situasi di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah tetap memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh jamaah umrah. Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa proses kepulangan dilakukan secara bertahap. Saat ini, sebanyak 6.047 jamaah telah berhasil pulang ke Indonesia.

“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 jamaah telah kembali ke Tanah Air dengan aman. Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jamaah dapat pulang secara bertahap dan tertib,” ujar Ichsan kepada wartawan, Senin (2/3).

Ia merinci lebih lanjut bahwa pada Sabtu, 28 Februari 2026, sebanyak 4.200 jamaah kembali ke Indonesia melalui 12 penerbangan. Sementara itu, pada Minggu, 1 Maret 2026, sebanyak 2.047 jamaah pulang menggunakan lima penerbangan.

Di luar jumlah tersebut, masih ada sekitar 43.363 orang calon jamaah umrah yang direncanakan untuk berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 mendatang. Mereka berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Ichsan menegaskan bahwa setiap PPIU wajib menjalankan tanggung jawabnya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga proses kepulangan jamaah. “Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh. Tanggung jawab tersebut tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Pemerintah juga meminta agar komunikasi antara PPIU dan jamaah terus terjalin dengan baik demi memastikan pelayanan optimal. “Kami mengajak jamaah dan PPIU untuk saling memahami. Yang utama adalah memastikan seluruh jamaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” ujar Ichsan.

Perlindungan dan Keselamatan Jamaah

Terkait aspek pelindungan, pemerintah menegaskan bahwa negara hadir bagi seluruh jamaah. Bagi jamaah yang mengalami kendala pelindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit, diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.

“Kami bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan setiap persoalan jamaah ditangani secara cepat dan tepat. Kami meminta seluruh jamaah tetap tenang dan mengikuti arahan resmi,” pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pemerintah antara lain:

  • Memastikan proses kepulangan jamaah berjalan lancar dan aman.
  • Mengawasi setiap PPIU agar menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
  • Menjaga komunikasi yang baik antara PPIU dan jamaah.
  • Memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah yang menghadapi masalah di luar negeri.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan koordinasi yang baik, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap jamaah umrah kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman.

Pos terkait