7 Penambang Emas Ditangkap, Penggerebekan oleh Brimob di Tapsel

Aa1xovev
Aa1xovev

MEDAN

Tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap tujuh orang dalam operasi penindakan tambang emas ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Mandailing Natal. Operasi ini dilakukan pada hari Senin (2/3/2026).

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa para tersangka diduga merupakan pekerja tambang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Mereka mencakup berbagai peran, mulai dari para penambang hingga juru masak.

Para pelaku bekerja di area tambang yang jauh dari permukiman, sehingga mereka tinggal di sekitar sungai Batang Gadis menggunakan tenda sederhana. Hal ini menunjukkan betapa tidak amannya kondisi tempat kerja mereka, yang justru bisa membahayakan kehidupan dan kesehatan para pekerja.

Mengenai status hukum dari kasus ini, Rantau menyatakan bahwa pihak Ditreskrimsus bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tujuh orang yang diamankan masih dalam proses pengumpulan barang bukti.

“Kami saat ini sedang mengumpulkan barang bukti yang ada,” ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Selasa (3/2/2026).



Polda Sumut telah melakukan tindakan terhadap tambang emas ilegal yang berada di pinggir sungai Batang Gadis, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, sekitar 200 personel Sat Brimob dikerahkan untuk memastikan keberhasilan penindakan.

Selama operasi, sebanyak 14 ekskavator berhasil diamankan. Alat berat ini ditemukan di dua lokasi berbeda. Dari total 14 ekskavator, 12 di antaranya ditemukan langsung di lokasi tambang, sedangkan sisanya, yaitu 2 unit, diamankan saat sedang dalam perjalanan menuju lokasi tambang.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 12 ekskavator di lokasi,” katanya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan pengamanan alat berat seperti ekskavator, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi jumlah pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut.

Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam operasi ini adalah:

  • Pemetaan lokasi tambang ilegal secara akurat.
  • Koordinasi antara Sat Brimob dan Ditreskrimsus untuk memastikan penindakan yang efektif.
  • Pengamanan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
  • Penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka dan pengumpulan barang bukti.

Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan hukum.

Pos terkait