93 Posbankum dan 972 Paralegal di Barito Selatan, Kemenkum Kalteng Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Desa

Aa1xluuf 1
Aa1xluuf 1



BUNTOK, .CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng terus memperkuat akses bantuan hukum hingga tingkat desa. Terbaru, Kemenkum Kalteng menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Selatan, Senin (2/3/2026).

Pelatihan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah itu dibuka langsung Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Khristianto menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum di desa sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada warga.

“Keberadaan Posbankum dan paralegal di desa diharapkan membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan secara cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.

Pemkab Barito Selatan, lanjut dia, mendukung penuh penguatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pendampingan hukum awal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyebut paralegal memegang peran penting dalam memperluas akses hukum hingga ke pelosok desa.

“Paralegal adalah garda terdepan. Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan butuh pendampingan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, di Barito Selatan saat ini telah terbentuk 93 Posbankum dengan 972 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan. Angka tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemenkum Kalteng dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.

Menurut Hajrianor, pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Paralegal dibekali pemahaman regulasi, etika, serta keterampilan dasar konsultasi hukum agar mampu memberi edukasi dan pendampingan awal secara tepat.

“Paralegal bukan pelengkap administrasi desa. Mereka mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Barito Selatan terhadap pembentukan dan penguatan Posbankum. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepada peserta, Hajrianor berpesan agar mengikuti pelatihan dengan serius, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman hukum. Harapannya, Barito Selatan bisa menjadi percontohan layanan Posbankum yang aktif dan berkualitas di Kalteng.

Peran Paralegal dalam Membangun Keadilan Sosial

Paralegal memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat. Berikut beberapa aspek penting yang ditekankan dalam pelatihan:

  • Pemahaman Regulasi: Peserta diberikan pemahaman tentang aturan hukum yang relevan, termasuk UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Hal ini bertujuan agar para paralegal dapat memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Etika Profesional: Etika menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai paralegal. Peserta diajarkan bagaimana menjaga profesionalisme, menjaga kerahasiaan data, serta menghindari konflik kepentingan.

  • Keterampilan Konsultasi: Para paralegal dilatih untuk dapat melakukan konsultasi hukum dasar. Ini meliputi kemampuan mendengarkan keluhan masyarakat, mengidentifikasi masalah hukum, dan memberikan saran awal yang tepat.

  • Edukasi Masyarakat: Salah satu tujuan utama dari posbankum adalah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya.

Keberhasilan Posbankum di Barito Selatan

Sejauh ini, posbankum telah menunjukkan hasil yang positif. Dengan jumlah posbankum sebanyak 93 dan paralegal sebanyak 972, dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah daerah dan Kemenkum Kalteng berhasil meningkatkan akses layanan hukum di tingkat desa.

Beberapa manfaat yang dirasakan oleh masyarakat antara lain:

  • Akses yang Lebih Mudah: Warga tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum. Layanan sudah tersedia di tingkat desa.

  • Biaya yang Terjangkau: Biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat lebih rendah karena layanan hukum disediakan secara gratis atau murah.

  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Melalui edukasi yang diberikan oleh paralegal, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya.



Dengan adanya pelatihan seperti ini, diharapkan paralegal dapat menjadi agen perubahan yang mampu memperkuat sistem hukum di daerah. Kedepannya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.

Pos terkait