AAUI ungkap alasan premi asuransi kesehatan turun 20,9% hingga akhir 2025

Aa1gkqb6
Aa1gkqb6



Pendapatan premi dari industri asuransi umum di lini asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai sebesar Rp 9,35 triliun per akhir 2025, atau terkontraksi sebesar 20,9% secara Year on Year (YoY).

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya perusahaan asuransi umum yang mundur dari menjual produk asuransi kesehatan. Hal ini terjadi karena premi yang diperoleh tidak sebanding dengan klaim yang harus dibayarkan.

“Jadi, memang dibanding tahun lalu, penurunan terjadi karena ada perusahaan asuransi yang sudah tidak menjamin lagi asuransi kesehatan. Dengan demikian, angkanya secara signifikan memengaruhi terhadap pertumbuhan,” ujarnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa penyebab lainnya adalah ketidakmampuan perusahaan kecil untuk bersaing dengan perusahaan besar yang juga menjual produk asuransi kesehatan. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu bersaing karena keterbatasan infrastruktur dan saluran distribusi.

“Rugi terus, tak bisa menutup. Sebab, premi sama klaimnya tak sebanding, walaupun sudah dinaikkan (tarif premi). Ditambah, tak bisa bersaing dengan yang besar, terus infrastruktur channeling-nya juga sama. Jumlahnya kami lagi inventarisasi, mungkin bisa ada 5 sampai 6 perusahaan yang sudah hengkang dan tak jual lagi,” tambahnya.

Budi menambahkan bahwa tantangan yang dialami oleh industri asuransi kesehatan saat ini sangat berat, terutama karena tingginya medical inflation atau inflasi medis. Hal ini memengaruhi premi yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi untuk menutup risiko di lini asuransi kesehatan.

“Akibat dari medical inflation di depan (perusahaan asuransi), mendorong adanya peningkatan harga yang cukup signifikan dibayar. Otomatis premi ke reasuransinya juga menjadi bertambah,” katanya.

Meskipun sudah ada perjanjian kerja sama antara asosiasi asuransi dengan rumah sakit, asosiasi rumah sakit, dan pemerintah, Budi mengatakan belum terlihat dampak yang signifikan untuk mengatasi masalah di ekosistem kesehatan. Ia juga memahami bahwa dampak tersebut belum terlihat karena perjanjian baru disepakati pada akhir 2025.

Selain itu, Budi menyebutkan tantangan lain yang dirasakan oleh perusahaan yang bermain di asuransi kesehatan, yaitu datang dari sisi regulasi. Ia berpendapat aturan yang keluar dari regulator mengkondisikan beberapa hal, ujung-ujungnya harus menambah biaya untuk melakukan mitigasi risiko.

“Misalnya, ada Medical Advisory Board (MAB) itu juga menjadi beban tambahan, belum lagi platform-platform yang harus distandarisasi. Jadi, saya pikir sebetulnya belum menunjukkan suatu kinerja yang memang proper untuk di lini asuransi kesehatan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Budi mengatakan pihaknya bersama pemangku kepentingan lain masih terus berupaya mengatasi permasalahan di lini asuransi kesehatan. Ia bilang pihaknya juga mencari solusi yang terbaik dengan asosiasi lain, mempertimbangkan bisnis asuransi juga.

“Kami masih mencari solusi, termasuk soal aturan main mengenai ketentuan dengan BPJS Kesehatan (Coordination of Benefit),” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik dan Riset AAUI, Trinita Situmeang mengatakan memang medical inflation menjadi permasalahan yang harus disikapi bersama. Dia menyebut kondisi itu juga terjadi di negara lain, sehingga masih memerlukan solusi yang pas agar asuransi kesehatan bisa tetap berkelanjutan.

“Negara tetangga juga mengalami hal serupa. Mungkin di tengah-tengah pengetatan ekonomi masyarakat, hal tersebut menjadi sesuatu yang perlu dipertimbangkan. Apakah coverage yang diminta atau paket-paket kesehatan yang diminta ada penyesuaian? Limit-nya ada penyesuaian?” tanya Trinita.

Jika menelaah data AAUI, medical inflation turut menaikkan angka rasio klaim di lini asuransi kesehatan. Tercatat, rasio klaim asuransi kesehatan di asuransi umum sebesar 67,3% per akhir 2025, atau meningkat dibandingkan per akhir 2024 yang sebesar 58,2%.

Pos terkait