Adipura 2026 Terancam, Bandung Tertunda Karena 13 Poin Penanganan Sampah

Klaim Penanganan Sampah Terkendali Bandung Cabut Status Darurat Sampah
Klaim Penanganan Sampah Terkendali Bandung Cabut Status Darurat Sampah

Penanganan Sampah di Bandung Dikoreksi 13 Poin

Tata kelola persampahan di Kota Bandung menjadi sorotan setelah mendapat koreksi hingga 13 poin dalam penilaian Adipura 2026. Akibatnya, Kota Kembang gagal memboyong piala Adipura pada tahun ini. Hal ini terungkap dalam Rakornas Persampahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 25–26 Februari 2026.

Menurut evaluasi program Adipura, Kota Bandung dinilai belum memenuhi kriteria memuaskan dalam komponen penanganan sampah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa penanganan sampah merupakan komponen dengan bobot skor tertinggi, namun Kota Bandung justru mendapat catatan serius dari pusat.

“Saking tingginya, sampai kita mendapatkan koreksi 13 poin karena penanganan sampah di Kota Bandung masih masuk dalam kategori pengawasan dan pembinaan,” ujar Farhan saat ditemui di Palasari, Senin (2/3/2026).

Status tersebut membuat Kota Bandung belum masuk dalam kategori kota menuju kota bersih. Hal ini mengakibatkan Bandung kehilangan kesempatan meraih penghargaan bergengsi dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan berkelanjutan tersebut.

“Kita belum masuk ke kategori kota menuju kota bersih, dan yang paling mengagetkan untuk tahun ini belum ada satupun kota/kabupaten di Indonesia yang sudah masuk dalam kategori Adipura apalagi Adipura Kencana,” katanya.

Tenggat Waktu Enam Bulan untuk Perbaikan

Situasi ini memaksa Pemerintah Kota Bandung untuk bekerja ekstra keras. Menteri Lingkungan Hidup secara spesifik memberikan tenggat waktu enam bulan bagi Jakarta dan Bandung untuk lepas dari status pembinaan dan pengawasan masalah sampah.

“Menteri Lingkungan Hidup spesifik menyebutkan dalam 6 bulan ke depan ini dua kota besar di Indonesia harus sudah lepas dari status pembinaan dan pengawasan masalah sampah yaitu, satu Jakarta, dua Kota Bandung,” ucap Farhan.

Meski skor untuk anggaran dan regulasi sudah mencapai nilai sempurna, Farhan mengakui Bandung masih lemah dalam hal pembinaan sumber daya manusia (SDM), partisipasi masyarakat, dan optimalisasi teknologi.

“Tapi masalah pembinaan sumber daya manusia, masalah partisipasi masyarakat dan masalah optimalisasi teknologi kita masih tertinggal. Nah di 3 poin ini kita terdapat koreksi sampai 13 poin,” ujarnya.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Efektivitas

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung akan mengoptimalkan peran 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) di setiap RW guna meningkatkan edukasi warga.

“Pak Hanif (Menteri LH) sudah melihat langsung, beliau sangat mengapresiasi yang kita jadikan sebagai semangat terus supaya efektivitas dari Gaslah juga tinggi. Setiap minggu kita kasih laporan tertulis karena kita dalam pembinaan pengawasan,” pungkas Farhan.

Faktor Utama yang Menyebabkan Koreksi

Beberapa faktor utama yang menyebabkan koreksi dalam penilaian Adipura 2026 antara lain:

  • Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah.
  • Kurangnya pembinaan SDM yang berkualitas dan profesional.
  • Optimalisasi teknologi pengolahan sampah yang belum maksimal.

Dengan adanya koreksi ini, Pemkot Bandung kini harus segera melakukan perbaikan signifikan dalam tiga aspek tersebut agar dapat memenuhi standar nasional dan kembali bersaing dalam penghargaan Adipura.

Strategi yang Akan Diterapkan

Untuk menangani masalah tersebut, beberapa strategi akan diterapkan oleh Pemkot Bandung:

  • Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
  • Melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap SDM yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
  • Mengintegrasikan teknologi modern dalam proses pengolahan sampah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan organisasi masyarakat, untuk memastikan partisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Tantangan dan Peluang

Meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, Pemkot Bandung memiliki peluang besar untuk memperbaiki situasi. Dengan dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, Bandung bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pos terkait