Ahok Meragukan Motif Direksi Pertamina 2019-2024 dalam Impor LNG

Aa1v4m7x 2
Aa1v4m7x 2



Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, mengungkapkan kecurigaannya terhadap motif dewan direksi terkait laporan potensi kerugian impor gas cair atau Liquified Natural Gas (LNG). Ia menyampaikan hal ini dalam sidang kasus korupsi LNG yang berlangsung pada periode 2011 hingga 2021.

Dalam kesaksianya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ahok menjelaskan bahwa ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari November 2019 hingga Februari 2024. Selama masa itu, Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Utama.

Ahok menyatakan bahwa meskipun tidak bisa menyimpulkan adanya korupsi dalam kontrak impor gas, ia menduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan material. Ia mempertanyakan mengapa orang-orang yang dianggap pintar dan kaya, yang menjabat sebagai direksi di Pertamina, membuat pengadaan material yang begitu panjang seolah-olah disembunyikan.

Ia menjelaskan bahwa hasil laporan potensi kerugian tersebut telah tercantum dalam audit internal Pertamina. Selain itu, audit eksternal oleh PricewaterhouseCoopers juga menetapkan kontrak tersebut sebagai kontrak yang mencurigakan.

Ahok menceritakan tentang kontrak pembelian LNG dengan Corpus Christi Liquefaction LLC pada tahun 2011. Karena itu, ia curiga bahwa dewan direksi baru mulai menyampaikan laporan potensi kerugian pada awal 2020.

Secara rinci, nilai kontrak pembelian LNG yang dilakukan Pertamina dengan Corpus Christi mencapai US$ 13 miliar. Ahok mencatat adanya peraturan yang mewajibkan dewan direksi untuk meminta izin kepada dewan komisaris jika melakukan investasi di atas US$ 500 juta.

Menurutnya, permintaan seperti ini harus minta izin kepada Komisaris atau pemegang saham karena besarnya nilai kontrak yang mencapai miliaran Dolar Amerika Serikat dan jangka waktu yang panjang.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011—2021.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM, seperti disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (10/3).

Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina dari tahun 2018 hingga 2024. Selain Nicke, KPK juga memeriksa beberapa mantan pejabat lainnya, yaitu:

  • Arif Budiman (AB), Direktur Keuangan Pertamina 2014—2017
  • Nusantara Suyono (NS), Direktur Keuangan PT PGN 2016—April 2018
  • Yenni Andayani (YA), Direktur Gas Pertamina 2014—2017
  • Desima A. Siahaan (DAS), Direktur PT PGN
  • Wiko Migantoro (WM), Direktur Utama PT Pertagas

Pos terkait