Peran dan Identitas Masyarakat Tionghoa di Indonesia
Masyarakat Tionghoa di Indonesia selalu menjadi topik menarik untuk dibicarakan, terutama dalam konteks proses akulturasi dan adaptasi mereka dengan masyarakat lokal. Selama ratusan tahun, orang-orang Tionghoa yang masih memiliki garis keturunan langsung dari para pendatang dari daratan Tiongkok telah mengalami proses adaptasi dan akulturasi dengan masyarakat Nusantara. Hal ini membuat identitas keTionghoaan di Indonesia menjadi dinamis dan progresif, dengan makna yang berbeda-beda bagi setiap generasi.
Di acara diskusi menyambut Imlek bertajuk “Imlek 2026: Ketionghoaan dalam Bingkai Budaya Indonesia” di Jakarta, Christine Susanna Tjhin, pendiri dan direktur komunikasi strategis dan penelitian Gentala Institute, menjelaskan bahwa media sosial telah banyak mengubah cara pandang masyarakat tentang Tionghoa dari sisi budaya, ekonomi, dan politik. Ia juga menyebutkan bahwa konsep “Ketionghoaan” sudah muncul sejak abad ke-13, terutama setelah implementasi ajaran Konfusius.
Christine menjelaskan bahwa di Tiongkok, ada tiga istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang asal Tiongkok yang bermigrasi keluar negeri, yaitu Huayi, Huaren, dan Huaqiao. Kedua kategori pertama tidak memiliki kewarganegaraan Tiongkok karena Tiongkok tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Sementara Huaqiao biasanya masih memegang paspor Tiongkok.
Dalam pandangan Christine, pemahaman tentang ketionghoaan dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk budaya dan politik. Aspek budaya menghubungkan ketionghoaan dengan ajaran Konfusius, sedangkan aspek politik berkaitan dengan identitas politik yang mulai muncul pada akhir era Dinasti Qing. Pemahaman ini turut menyertai arus migrasi orang-orang Tiongkok ke negara-negara lain, termasuk Indonesia, sehingga muncul istilah “pendatang baru”.
Selain itu, Christine juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan investasi Tiongkok ke luar negeri, muncul kategori baru, yaitu “pendatang baru” yang baru. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam pemahaman tentang identitas etnik dan diaspora.
Generasi Muda dan Identitas Tionghoa di Indonesia
Menurut Sekretaris Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), Budiman Tanah Djaja, identitas Tionghoa dalam bingkai budaya Indonesia bersifat dinamis dan progresif. Pemaknaan setiap generasi terhadap identitas ketionghoaannya berbeda. Bagi generasi yang lahir sebelum atau semasa pemerintahan Orde Baru, identitas ketionghoaan masih dibayangi oleh represi, trauma, dan beban sejarah.
Namun, bagi generasi muda yang lahir atau menjadi dewasa setelah Reformasi 1998, identitas Tionghoa menjadi lebih cair. Globalisasi dan perkembangan media sosial memberikan ruang bagi generasi muda untuk mendefinisikan ulang identitas mereka. Dalam konteks ini, muncul istilah “Chindo” sebagai upaya memaknai identitas di kalangan generasi muda.
Budiman menilai bahwa budaya Peranakan Tionghoa belum menemukan identitasnya di Indonesia. Anak-anak sekarang mendefinisikan identitas Tionghoa dengan berbagai budaya yang sudah terasimilasi. Menurutnya, penting bagi masyarakat Tionghoa, khususnya generasi muda, untuk merawat ingatan kolektif di masyarakat. Setelah era 1990, budaya perempuan Tionghoa yang mengenakan kebaya mulai hilang.
Identitas Tionghoa dalam Bingkai Nasional
Ketua Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Septeven Huang, menilai bahwa masyarakat Tionghoa di Indonesia memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan di Tiongkok daratan. Mereka sudah dapat beradaptasi dengan kebudayaan lokal, seperti masyarakat Tionghoa di Aceh yang bisa berbahasa Aceh, begitu juga di Manado dan daerah lain. Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat Tionghoa, khususnya generasi muda, untuk membangun identitas berbingkai Indonesia, baik identitas nasional maupun budaya.
Septeven menegaskan agar generasi muda Tionghoa tidak larut dalam krisis identitas dan mencoba mengadopsi kebudayaan luar, baik yang kebarat-baratan, berkarakteristik Korea, atau bahkan Tiongkok. Ia menyarankan agar tidak menjiplak langsung kebudayaan Tiongkok tanpa memahami padanannya dalam kebudayaan Tionghoa yang berbingkai keindonesiaan.
Pandangan Akademisi tentang Identitas Tionghoa
Mengutip tulisan akademisi kenamaan asal Singapura, Profesor Wang Gungwu, Johanes Herlijanto, Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI), berpendapat bahwa masyarakat Tionghoa di luar Tiongkok memiliki kemampuan untuk selalu beradaptasi dengan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa Tionghoa Indonesia perlu memposisikan diri sebagai Indonesia dalam hubungan dengan pihak-pihak luar.
Dr. Thung Julan, alumni jurusan Sinologi Universitas Indonesia yang kini bertugas sebagai peneliti senior di Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN), menilai bahwa menjadi Tionghoa yang berkharakteristik Indonesia dan menjadi Indonesia tanpa harus menanggalkan identitas budaya Tionghoa merupakan wujud dari sebuah pilihan politik dan keputusan politik.
Julan menjelaskan bahwa munculnya istilah peranakan terbentuk melalui berbagai tahapan, mulai dari interaksi awal, akulturasi hingga asimilasi. Meski demikian, pembahasan mengenai identitas ini menjadi semakin kompleks karena arus kedatangan Tionghoa ke Indonesia tidaklah sama. Ada kelompok Tionghoa yang telah hadir lebih awal dan mengadopsi agama Islam serta berbaur dengan masyarakat setempat.
Julan menegaskan bahwa Tionghoa sebagai kelompok harus membuat pilihan secara bijaksana. Dalam hubungan dengan Tiongkok, ia menyarankan agar Tionghoa memandang posisinya sebagai Indonesia, alih-alih sebagai bagian dari Tiongkok. Ia menegaskan bahwa apapun yang terjadi, Tionghoa tidak bisa berharap Tiongkok membantu, karena mereka adalah bagian dari Indonesia.





