Alasan Pengajuan Pinjaman Rp 2 Triliun untuk Proyek Cimahi-Padalarang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana pemerintah provinsi untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dana tersebut akan digunakan khususnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis yang bertujuan mengurai kemacetan di Kota Cimahi dan kawasan Padalarang.
Pengajuan pinjaman ini dilakukan karena tekanan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun pada tahun 2026. Situasi ini menunjukkan bahwa kapasitas belanja daerah semakin terbatas, terutama dalam merampungkan proyek prioritas seperti pembangunan infrastruktur transportasi.
Fokus pada Underpass dan Jalan Baru
Pinjaman besar ini akan dialokasikan untuk pembangunan underpass serta jembatan layang (flyover) di Kota Cimahi. Proyek-proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sedang memproses pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan baru di kawasan Padalarang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi transportasi di kawasan tersebut.
Solusi Sementara di Tengah Tekanan Anggaran
Dedi menegaskan bahwa pengajuan pinjaman ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan tanpa terhenti. Dana tersebut akan dikelola secara hati-hati dan diprioritaskan untuk proyek yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Tapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar,” katanya.
Meski mengambil pinjaman dalam jumlah signifikan, Dedi memastikan bahwa pelunasan utang tersebut tidak akan melampaui masa kepemimpinannya. Target pelunasannya adalah paling lambat pada 2030. Skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui cicilan agar seluruh kewajiban selesai sebelum masa jabatan berakhir.
Pandangan Terhadap Kebijakan Pajak
Dedi berpandangan bahwa kebijakan penghapusan pajak justru membawa efek positif terhadap keuangan daerah. Dari data yang ada, program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengembalikan sekitar 1,4 juta wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
“Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat justru sangat menguntungkan. Mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, dikutip dari akun TikTok pribadinya.
Opsi Pinjaman Akibat Tertundanya Dana Pusat
Dedi menjelaskan bahwa rencana pengajuan pinjaman pembangunan ke Bank BJB muncul akibat tersendatnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Hal ini bukan disebabkan oleh target pendapatan internal yang tidak tercapai.
Ada dua penyebab utama kondisi tersebut. Pertama, masih adanya piutang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk periode 2023–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun. Kedua, penundaan pencairan DBH pajak tahun 2026 sebesar Rp 2,430 triliun.
“Ini sudah lebih dari Rp 3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat,” ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Proyek Strategis Tetap Berjalan
Walaupun menghadapi hambatan anggaran dari pusat, Dedi menegaskan sejumlah proyek infrastruktur prioritas tetap menjadi fokus pembangunan. Di antaranya adalah pembangunan Jalan Puncak II, underpass Cimahi, underpass Citayam di Kota Depok, serta jembatan layang Bulak Kapal di Kota Bekasi.
Ia juga memastikan bahwa apabila pinjaman tersebut terealisasi, pelunasannya tidak akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
“Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut,” pungkas Dedi.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan analisis risiko yang mendalam sebelum diputuskan secara resmi.





