Aliansi Penyelenggara Minta Solusi Jika Umrah Ditunda

Aa1tnp1u 2
Aa1tnp1u 2

Kondisi Terkini Perjalanan Umrah di Tengah Ketegangan Geopolitik

Ketidakpastian yang muncul akibat memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah sedang memengaruhi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan para jemaah. Sekretaris Jenderal Aliansi Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait penundaan keberangkatan jemaah umrah.

“Per hari ini, penerbangan langsung masih berjalan sesuai jadwal. Sejumlah PPIU tetap memberangkatkan jemaah karena pesawat terbang, visa sudah terbit, hotel tersedia, dan tidak ada pembatasan resmi penerbangan ke Arab Saudi. Selain itu, rute direct flight tidak melewati wilayah konflik,” ujar Retno kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2026.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya. Imbauan tersebut dikeluarkan di tengah konflik Israel-Amerika Serikat dengan Iran.

Retno menjelaskan bahwa seluruh penerbangan langsung menuju Arab Saudi masih beroperasi normal. Maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudia Airlines tetap melayani keberangkatan sesuai jadwal.

Namun, ASPHIRASI mencatat gangguan signifikan terjadi pada penerbangan transit. Sejumlah maskapai transit membatalkan atau menangguhkan penerbangan sehingga berdampak pada keberangkatan dan kepulangan jemaah.

Menurut Retno, ada jemaah yang masih berada di Arab Saudi dan terkendala kepulangan akibat pembatalan penerbangan transit. Di sisi lain, terdapat jemaah yang telah mengantongi visa serta memesan hotel dan layanan lainnya, tetapi gagal berangkat karena tiket maskapai transit seperti Qatar Airways, Emirates, Etihad, Scoot, dan lainnya dibatalkan atau disuspensi.

Direktur Utama Hajar Aswad Mubaroq menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah jika penundaan benar-benar diputuskan. Ia meminta kebijakan tersebut disertai skema mitigasi yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas.

“ASPHIRASI mengusulkan sejumlah langkah, antara lain pembatalan atau penjadwalan ulang visa tanpa penalti, pengembalian dana atau penjadwalan ulang hotel dan transportasi, serta relaksasi layanan Mashaaer, Masar, dan Nusuk,” ungkapnya.

Retno menilai kondisi saat ini termasuk force majeure. Namun, asuransi perjalanan umumnya tidak menanggung risiko geopolitik sehingga potensi kerugian ditanggung PPIU.

Ia membandingkan situasi sekarang dengan masa pandemi Covid-19, ketika penutupan umrah dilakukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan diikuti kebijakan relaksasi kontrak. Saat ini, Arab Saudi tidak menutup layanan umrah dan penerbangan langsung masih beroperasi, sementara wacana penundaan muncul dari dalam negeri.

Karena itu, lanjut dia, ASPHIRASI meminta pemerintah memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah Indonesia, baik yang masih berada di Arab Saudi maupun yang tertahan akibat pembatalan penerbangan transit.

“Kami berharap negara hadir memberikan kepastian mengenai mekanisme perlindungan jamaah, penyelesaian kerugian, serta jaminan keberlangsungan industri umrah nasional,” kata Retno.

Pos terkait