Amankan Puluhan Orang, Polresta Banjarmasin Proses Hukum Belasan Remaja

Operasi Premanisme Polresta Tangerang Amankan Belasan Orang 560x420 3
Operasi Premanisme Polresta Tangerang Amankan Belasan Orang 560x420 3

Pemantauan Selama Ramadan di Banjarmasin

Selama Bulan Ramadan 1447 H, jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin telah mengamankan sebanyak 79 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani proses hukum pidana, sementara 67 lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Para remaja dan anak di bawah umur ini diamankan saat terjaring dalam kegiatan patroli Ramadan yang berlangsung selama satu bulan penuh. Kompol Eru Alsepa, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, menyampaikan bahwa dari total 79 orang yang diamankan, sebanyak 67 orang merupakan anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Eru menjelaskan bahwa 12 orang yang diproses hukum pidana didapati melakukan perbuatan melawan hukum. Tindakan yang dilakukan antara lain terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, hingga aksi pencurian kendaraan bermotor.

Sedangkan puluhan lainnya hanya diberi kewajiban lapor karena melakukan tindakan seperti perang sarung, ngelem, minum minuman keras (miras), hingga aksi balap liar. Kewajiban lapor ini harus dilakukan sebanyak empat kali dalam seminggu dan didampingi oleh orang tua masing-masing.

Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja

Eru juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia menyarankan agar tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, Eru mengajak para guru di sekolah untuk meningkatkan pembinaan kepada anak-anak. Tujuannya adalah untuk mencegah kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Langkah Konkret dalam Pemantauan

Polresta Banjarmasin melakukan patroli rutin selama Ramadan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menangani pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat, khususnya remaja.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal yang bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan dan pemahaman terhadap aturan hukum.

Dalam rangka memperkuat komunikasi dengan masyarakat, polisi juga memberikan informasi secara langsung melalui berbagai media dan forum diskusi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kehidupan sosial yang harmonis.

Peran Masyarakat dalam Penguatan Keamanan

Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, keamanan di lingkungan sekitar akan lebih terjaga dan tindakan kriminal dapat diminimalisir.

Selain itu, keberadaan patroli rutin juga menjadi bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga kondisi keamanan selama bulan suci Ramadan.


Pos terkait