Predikat Adipura Kencana untuk Kota Ambon
Kota Ambon kembali meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mendapatkan predikat Adipura Kencana dengan kategori pembinaan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada Tahun 2025.
Predikat ini diberikan melalui hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025, yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026. Kota Ambon masuk dalam kategori “Dalam Pembinaan” bersama 252 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia. Nilai yang diraih oleh Kota Ambon adalah sebesar 60.
Di sisi lain, terdapat 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang berada dalam kategori pengawasan dengan nilai masing-masing sebesar 30. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Peran Petugas dan Kolaborasi Masyarakat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras para petugas kebersihan serta kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat. Ia mengatakan bahwa progres ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah di masa depan.
“Semoga kedepan kita bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan persampahan,” ujarnya.
Apries juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan jajaran pemerintah kota yang telah bekerja keras dalam upaya menciptakan Kota Ambon yang bersih dan nyaman.
“Terima kasih semua jajaran pemkot untuk kerja kerasnya. Yakinlah Kota Ambon pasti bisa menuju Kota Bersih,” tegasnya.
Infrastruktur yang Mendukung Pengelolaan Sampah
DLHP Kota Ambon memiliki infrastruktur yang cukup lengkap untuk mendukung pengelolaan sampah. Saat ini, terdapat 167 angkutan darat yang digunakan untuk pengangkutan sampah. Selain itu, terdapat 4 unit SpeedBoat yang beroperasi di teluk dalam dan luar kota, termasuk di kawasan Beruluk Manise.
Adanya fasilitas transportasi yang memadai ini membantu dalam proses pengangkutan sampah agar dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu. Hal ini juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam meraih predikat Adipura Kencana.
Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan
Meskipun telah meraih predikat Adipura Kencana, DLHP Kota Ambon tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Peningkatan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat.
- Penguatan kerja sama dengan komunitas dan organisasi masyarakat dalam menjaga kebersihan.
- Pemantauan dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah secara berkala.
- Pengembangan teknologi dan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kota Ambon dapat terus mempertahankan prestasinya dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di masa mendatang.





