Kesepakatan Indonesia-AS dalam Sektor Mineral Kritis
Kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya di sektor mineral kritis, dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan investasi pembangunan pabrik pemurnian (smelter) di dalam negeri. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam negara tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal melalui hilirisasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan dagang biasa, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kekayaan mineral kritis nasional. Pemerintah berkomitmen agar setiap peluang investasi yang muncul dari ART bermuara pada proses hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita,” ujar Bahlil saat berada di Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait larangan ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional. “Kalau mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong dan beri ruang sebesar-besarnya,” tegasnya.
Diversifikasi Investor, Tetap Jaga Kepastian Hukum
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai bahwa ART berpotensi mendorong diversifikasi investor di industri pengolahan dan pemurnian nikel, yang selama ini masih didominasi oleh investor lokal. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tetap menerapkan perlakuan setara (equal treatment) serta menjaga kepastian hukum bagi investor eksisting demi menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Ekosistem industri hilirisasi nikel Indonesia telah melalui proses panjang, investasi besar, dan usaha keras hingga menjadikan Indonesia produsen nikel terbesar dunia,” ujarnya.
Senada dengan pendapat tersebut, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Industri Mineral (BIM) Julian Ambassadur Shiddiq menyebut bahwa masuknya AS membuka peluang diversifikasi pasar sekaligus potensi alih teknologi, mengingat Indonesia belum sepenuhnya menguasai teknologi smelter.
“Ini potensi investasi besar, tetapi tetap kita prioritaskan kebutuhan dalam negeri dan proses hilirisasi harus dilakukan di Indonesia,” katanya. BIM akan berperan sebagai enabler dan accelerator dalam pengembangan ekosistem industri logam tanah jarang dari hulu hingga hilir.
Tantangan Pengembangan REE
Sementara itu, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli menilai peluang investasi hilirisasi mineral kritis, termasuk mineral tanah jarang (rare earth elements/REE), cukup besar seiring meningkatnya kebutuhan industri maju. Menurutnya, AS berkepentingan mengamankan pasokan mineral kritis yang selama ini rantai pasok globalnya banyak dikuasai China.
Namun, Rizal mengingatkan bahwa potensi REE di Indonesia masih sebatas sumber daya hipotetik dan belum sepenuhnya masuk kategori cadangan terbukti, kecuali sebagian kecil seperti monasit di Bangka sebagai produk samping tambang timah. Pengembangan REE, lanjutnya, memerlukan eksplorasi masif yang memakan waktu beberapa tahun ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) agar produk antara hasil smelter tidak seluruhnya diekspor, melainkan turut menopong pengembangan industri manufaktur dalam negeri.
“Jangan semua produk antara hasil smelter tersebut diekspor. Pola DMO harus diterapkan untuk menjamin suplai domestik,” pungkasnya.





