Anak dan Istri Angkat Bicara Usai Penggerebekan Lurah Kandang dan ASN Pemkot Bengkulu

Img 20240624 090516 1080 X 610 Piksel 1
Img 20240624 090516 1080 X 610 Piksel 1

Penggerebekan Rumah Lurah Kandang di Bengkulu: Kronologi dan Pernyataan Keluarga

Penggerebekan rumah seorang lurah di Kota Bengkulu menjadi perhatian masyarakat setelah kejadian tersebut terjadi pada dini hari, Kamis (26/2/2026). Kejadian ini melibatkan seorang lurah berinisial S dan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial M yang diduga memiliki hubungan tidak wajar.

Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di dalam rumah tersebut selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Rasa penasaran dan kekhawatiran memicu tindakan penggerebekan yang dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk istri sah lurah, Ketua RT setempat, serta aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu.

Awal Peristiwa

Awalnya, warga mulai curiga terhadap aktivitas yang terjadi di rumah tersebut, khususnya karena sering kali terjadi pada waktu larut malam. Rasa ingin tahu membuat mereka datang langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar.

Ketika proses penggerebekan dimulai, situasi semakin ramai dengan hadirnya istri sah lurah bersama Ketua RT setempat. Selain itu, beberapa awak media juga hadir di lokasi kejadian, sehingga memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.

Situasi Memanas

Selama proses penggerebekan, suasana di lokasi disebut sempat memanas. ASN berinisial M dikabarkan tidak segera keluar dari rumah ketika diminta memberikan klarifikasi. Bahkan, saat hendak dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan meminta agar tidak ada pihak yang mengambil foto maupun merekam video dirinya.

Peristiwa ini menimbulkan banyak spekulasi, terutama karena lurah tersebut masih berstatus sebagai suami sah dan belum resmi bercerai. Hal ini memperkuat rasa tidak nyaman di tengah masyarakat setempat.

Pernyataan Anak dan Istri Sah

Anak dari istri sah lurah tersebut, saat dikonfirmasi pada Minggu (1/3/2026), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada malam tanggal 26 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di rumah Lurah Kandang di Merpati 5 Rawa Makmur Permai.

Penggerebekan dilakukan oleh mantan suami selingkuhannya, istri sah lurah, Ketua RT setempat, serta anggota Polresta Bengkulu. Menurutnya, keluarga sangat resah atas tindakan lurah tersebut karena belum cerai secara hukum, namun sudah membawa wanita lain ke rumah selama kurang lebih tiga bulan.

“Kami akan melanjutkan perkara ini ke Wali Kota Bengkulu sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tindakan Lanjutan

Anak dan istri sah lurah menyatakan niat mereka untuk membawa masalah ini ke pihak yang berwenang. Mereka berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara hukum dan tidak hanya menjadi isu yang beredar di lingkungan warga.

Dalam hal ini, masyarakat setempat menantikan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwajib guna memastikan keadilan dan kejelasan terkait kasus ini.


Pos terkait