Anggaran Kurang, Pemkot Solo Hentikan Pembayaran Listrik Keraton

Pembayaran Listrik Keraton Kasunanan Surakarta Dihentikan Sementara

Pemerintah Kota Solo mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pembayaran listrik pada lima rekening yang terkait dengan Keraton Kasunanan Surakarta. Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan pembayaran akan dilanjutkan kembali. Ia menyatakan bahwa kemampuan anggaran saat ini masih terbatas, sehingga pembayaran tersebut harus ditangguhkan sementara.

“Kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu,” ujarnya saat dihubungi.

Meski begitu, ia tetap berupaya agar pembayaran dapat dilakukan dalam pergeseran triwulan kedua tahun ini. Jika tidak memungkinkan, maka ia akan mengusulkan kembali pembayaran tersebut dalam APBD Perubahan.

“Nanti di pergeseran kami coba menganggarkan kembali. Nah, kalau nanti di pergeseran cukup ya kami anggarkan. Kalau nanti enggak cukup ya nanti di perubahan,” jelasnya.

Pengusulan ini paling cepat bisa terealisasi pada April 2026 mendatang. Namun, ia belum bisa memastikan apakah keputusan ini akan segera diwujudkan.

“Mungkin bulan Maret ini ya pergeserannya melalui proses mekanisme pergeseran satu. Kalau bulan Maret ini APBD, ya nanti mungkin di April baru bisa dibayarkan,” tambahnya.

Tagihan Bulan Januari Sudah Dibayar Sendiri oleh Keraton

Meskipun pembayaran listrik dihentikan sementara, ternyata tagihan untuk bulan Januari 2026 sudah dibayar oleh pihak keraton sendiri. Hal ini disampaikan oleh Maretha Dinar Cahyono saat berkomunikasi dengan wartawan.

“Kalau yang kemarin saya komunikasi untuk yang Januari, itu malah sudah dibayar sama pihak keraton,” ujarnya.

Selama ini, Pemerintah Kota Solo menghabiskan setidaknya Rp19 juta per bulan untuk membayar tagihan listrik dari lima rekening tersebut. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara langsung ke PT PLN.

“Per bulannya ada lima rekening, totalnya sekitar Rp19 jutaan,” ungkapnya.

Rekening listrik tersebut atas nama keraton, namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo yang bertanggung jawab atas pembayarannya. Meskipun demikian, situasi ini menunjukkan adanya keterbatasan anggaran yang harus segera diatasi agar kebutuhan dasar seperti listrik tetap terpenuhi.

Pos terkait