Anggota DPR Minta Pemda Sumatra Segera Gunakan Dana Bencana Rp 10 Triliun

Iwnews2012041225467540x270dana Cadangan Bencana Rp 4 Miliar Bisa Segera Cair 2
Iwnews2012041225467540x270dana Cadangan Bencana Rp 4 Miliar Bisa Segera Cair 2

Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Perlu Dipercepat

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti pentingnya perubahan pola kerja birokrasi dalam menangani pemulihan pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengingatkan bahwa meski anggaran telah dialokasikan secara cukup besar, eksekusi di lapangan masih terlalu lambat.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 telah menetapkan alokasi tambahan dana lebih dari Rp 10 triliun melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus untuk ketiga provinsi tersebut. Namun, data realisasi Transfer ke Daerah per 1 Maret 2026 menunjukkan bahwa hanya sekitar 25 persen dari total alokasi sekitar Rp 85 triliun yang telah disalurkan. Angka ini menjadi indikasi bahwa uang sudah tersedia, tetapi proses pemulihan belum berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Azis menyatakan bahwa masalah utama saat ini bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi di tingkat daerah. Proses seperti perubahan APBD yang berlapis dan pengadaan yang panjang dinilai menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kelambanan administratif dalam konteks pascabencana bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial.

Tiga Langkah Strategis yang Disarankan

Azis mengusulkan tiga langkah strategis untuk mempercepat proses pemulihan:

  1. Pemetaan Prioritas Layanan Dasar

    Pemerintah provinsi harus mengambil peran kepemimpinan untuk memetakan prioritas layanan dasar agar dana dapat menyasar titik kerusakan paling mendesak. Hal ini akan memastikan bahwa bantuan langsung sampai pada masyarakat yang paling membutuhkan.

  2. Fleksibilitas Fiskal dan Diskresi Terukur

    Pemerintah pusat perlu memberikan fleksibilitas fiskal dan diskresi terukur bagi kepala daerah agar tidak tersandera oleh prosedur normal. Dengan demikian, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan responsif terhadap kondisi darurat.

  3. Perubahan Indikator Keberhasilan

    Serapan anggaran sering kali dijadikan indikator utama, seolah-olah persentase realisasi identik dengan pemulihan. Padahal, masyarakat menunggu hasil nyata seperti air bersih yang kembali mengalir, jalan yang kembali bisa dilewati, layanan kesehatan yang pulih, dan sekolah yang kembali aman bagi anak-anak.

Pentingnya Perubahan Budaya Birokrasi

Azis menekankan bahwa negara sedang diuji bukan oleh besarnya nominal uang yang digelontorkan, melainkan kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi dampak nyata bagi warga. Ia menilai bahwa uang sudah turun dan kebijakan sudah dibuat, namun pemulihan tidak boleh tertahan oleh kebiasaan lama.

Dalam konteks ini, perubahan budaya birokrasi menjadi sangat penting. Proses administratif yang terlalu rumit dan lambat tidak lagi cocok dengan situasi darurat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait perlu bekerja sama untuk mempercepat proses dan memastikan bahwa bantuan mencapai masyarakat tepat waktu.

Peran Masyarakat dan Pengawasan

Selain itu, peran masyarakat juga tidak kalah penting. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pemantauan dan evaluasi agar kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi. Selain itu, adanya pengawasan yang ketat dari lembaga-lembaga terkait akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara transparan dan efisien.

Dengan perubahan pola kerja birokrasi yang lebih cepat dan responsif, diharapkan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat berjalan lebih optimal. Ini akan membantu masyarakat yang terdampak untuk segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal.

Pos terkait