Anggota DPR Selly Andriany Minta Pemerintah Percepat Kembalikan 58.000 Jemaah Umrah

17 20 1536x1028 1
17 20 1536x1028 1

Peran Pemerangkapan Negara dalam Melindungi Jemaah Umrah

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri, terutama jemaah umrah yang saat ini menghadapi ketidakpastian. Desakan ini muncul setelah lebih dari 58.000 jemaah umrah Indonesia masih belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional.

Pembatalan penerbangan dan penutupan ruang udara disebabkan oleh eskalasi konflik regional di Timur Tengah, termasuk perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Situasi ini menempatkan ribuan WNI dalam posisi rentan, baik dari segi keamanan maupun logistik selama menunggu kepastian kepulangan.

Selly menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jemaah umrah, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan.

“Negara harus memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat,” ujarnya.

Aspek Strategis yang Harus Diperkuat

Selly menekankan setidaknya tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jamaah tidak menanggung beban akibat risiko global. Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.

“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara dalam situasi krisis,” ucapnya.

Transparansi Informasi dan Kepastian Perlindungan

Selly juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik dan keluarga jemaah, guna memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas,” imbuhnya.

Situasi Terkini di Timur Tengah

Diketahui, Israel melancarkan serangan ke Teheran, Iran, pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Pemerintah Israel menutup wilayah udaranya dan menetapkan status darurat nasional. Langkah penutupan wilayah udara diambil sebagai antisipasi jika Iran membalas dengan mengirimkan drone maupun rudal. Juru bicara militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai langkah pendahuluan untuk menyingkirkan ancaman terhadap negaranya.

Sementara itu, media Iran mengonfirmasi Ayatollah Ali Khamenei telah meninggal. Kantor berita semi-resmi pemerintah Iran menyatakan, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam itu gugur dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel.


Pos terkait