Perkembangan Olahraga Padel di Jakarta yang Memerlukan Pengaturan yang Ketat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan perhatiannya terhadap maraknya pembangunan lapangan padel di berbagai wilayah permukiman di Jakarta. Ia menilai bahwa tren olahraga ini yang berkembang pesat harus diimbangi dengan pengaturan tata ruang yang ketat serta perizinan yang transparan.
Kenneth mengakui bahwa olahraga padel saat ini sangat populer dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak boleh mengabaikan aspek ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta aturan tata ruang yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
“Saya mendukung pengembangan olahraga, termasuk padel. Namun, pembangunan lapangan padel yang berada di tengah lingkungan permukiman harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Jangan sampai kepentingan bisnis justru mengorbankan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman,” ujar Kenneth.
Banyak Keluhan dari Warga
Kenneth menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah keluhan dari warga, terutama terkait kebisingan dari aktivitas permainan hingga malam hari. Beberapa contoh keluhan meliputi suara pantulan bola, teriakan pemain, serta aktivitas pengunjung yang dinilai cukup mengganggu. Hal ini terlebih jika kegiatan berlangsung di atas pukul 20.00 WIB bahkan hingga dini hari.
Dampak Lalu Lintas dan Parkir
Selain persoalan kebisingan, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menyoroti dampak lalu lintas dan parkir. Ia menilai banyak lapangan padel dibangun tanpa dukungan lahan parkir yang memadai, sehingga kendaraan pengunjung menggunakan badan jalan di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas warga dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Jalan lingkungan bukan untuk parkir komersial. Kalau tidak tersedia lahan parkir yang cukup, maka dampaknya pasti ke warga sekitar. Ini yang harus dicegah sejak awal melalui kajian teknis dan persyaratan yang ketat,” tegas Kenneth.
Perketat Pengawasan
Kenneth menilai, pembangunan lapangan padel di lingkungan perumahan atau permukiman yang telah tertata seharusnya dibatasi, bahkan dapat dipertimbangkan untuk dilarang apabila tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan dan tidak memberikan izin secara sembarangan.
Sebagai solusi, Kenneth mendorong agar setiap pembangunan lapangan padel wajib memenuhi persyaratan tambahan, antara lain:
- Persetujuan lingkungan melalui dokumen UKL/UPL.
- Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
- Rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
- Pemenuhan standar peredam suara dan pembatasan jam operasional.
- Penyediaan lahan parkir sesuai kapasitas pengunjung.
Di samping itu, seluruh persyaratan umum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap harus dipenuhi, seperti kelengkapan KTP pemohon, alas hak atas tanah, serta gambar rencana teknis meliputi arsitektur, struktur beserta perhitungannya, dan instalasi mekanikal maupun elektrikal.
Jangan Timbulkan Keresahan Masyarakat
Kenneth menegaskan, regulasi yang jelas dan tegas diperlukan agar perkembangan olahraga padel tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya ingin ada keseimbangan. Olahraga berkembang, ekonomi bergerak, tetapi warga juga tetap merasa aman, nyaman, dan tidak terganggu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan aturan ditegakkan,” tutup Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.





