Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Berlangsung Panas
Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Aceh Singkil terhadap interpelasi dewan berlangsung panas dan diwarnai hujan interupsi. Acara yang digelar pada Senin (2/3/2026) di gedung dewan tersebut awalnya berjalan tertib dan lancar, dengan kehadiran 23 dari total 25 anggota legislatif.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, berdiri di mimbar utama untuk menyampaikan jawaban atas lima poin krusial yang menjadi substansi interpelasi. Kelima poin itu meliputi:
- Penggunaan dana bantuan presiden untuk korban banjir senilai Rp 4 miliar.
- Program sekolah rakyat.
- Persoalan hak guna usaha (HGU) di Aceh Singkil.
- Persoalan aparatur sipil negara (ASN).
- Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, bupati berusaha menjelaskan satu per satu pertanyaan dewan. Namun suasana mulai memanas ketika sesi tanggapan dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun. Sejumlah anggota dewan langsung melayangkan interupsi, terutama saat bupati meminta agar rapat diskors sementara waktu.
Safriadi Oyon beralasan, ada sejumlah pertanyaan anggota dewan yang membutuhkan jawaban berbasis data rinci sehingga ia memerlukan waktu untuk menyiapkan jawaban secara tertulis. “Pimpinan mohon diberi waktu untuk menjawab secara tertulis,” ujarnya di hadapan forum.
Permintaan tersebut rupanya tidak mendapat persetujuan mayoritas anggota dewan. Mereka menilai rapat interpelasi seharusnya menjadi forum klarifikasi langsung antara eksekutif dan legislatif. Salah satu anggota DPRK, Juliadi Bancin, secara tegas menyampaikan keberatannya. Menurutnya, jika setiap pertanyaan harus dijawab dengan skorsing rapat, maka pembahasan tidak akan pernah tuntas.
“Kalau setiap ada pertanyaan bupati minta skor untuk menjawab, sampai lebaran tidak selesai paripurna ini,” kritiknya.
Situasi pun sempat diwarnai saling interupsi antaranggota dewan dan pimpinan sidang. Untuk meredam ketegangan, Ketua DPRK Haji Amaliun akhirnya mengambil jalan tengah dengan mempersilakan bupati menjawab pertanyaan yang dapat dijawab saat itu juga. “Kalau yang tidak tahu, tak usah jawab, bilang saja tidak tahu,” tegas Amaliun.
Peran DPRK dalam Interpelasi
Interpelasi merupakan salah satu mekanisme kontrol yang dilakukan oleh lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRK Aceh Singkil memainkan peran penting dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Selain itu, interpelasi juga menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait program-program yang dijalankan oleh pemerintah. Dalam kasus ini, kelima poin interpelasi mencakup isu-isu strategis yang berkaitan dengan penggunaan dana bantuan presiden, pendidikan, hukum, dan anggaran.
Komentar dari Anggota DPRK
Beberapa anggota DPRK menilai bahwa proses interpelasi seharusnya berjalan secara transparan dan efektif. Mereka berharap agar Bupati Aceh Singkil dapat memberikan jawaban yang jelas dan terbuka tanpa perlu menunda rapat. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Selain itu, para anggota dewan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Mereka berpendapat bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil yang berlangsung panas menunjukkan betapa pentingnya peran lembaga legislatif dalam memastikan kinerja pemerintah daerah tetap akuntabel dan transparan. Meskipun terjadi beberapa ketegangan selama rapat, proses interpelasi tetap berjalan sebagai bentuk kontrol demokratis. Dengan adanya mekanisme seperti interpelasi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.





