Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Tegas Kecam Israel-AS

Aa1xfsaq 4
Aa1xfsaq 4

Kecaman terhadap Penyerangan Israel dan Amerika Serikat

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyampaikan kecaman keras terhadap penyerangan yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat. Insiden ini berdampak pada kematian Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran. Oleh Soleh menilai tindakan kedua negara tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia mengimbau pemerintah Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mendorong pengenaan sanksi kepada Israel dan Amerika Serikat. Menurutnya, sikap pemerintah bisa diwujudkan melalui berbagai forum internasional. “Saya mendesak pemerintah untuk menjadi yang terdepan dalam menyuarakan sanksi terhadap dua negara tersebut,” ujar Oleh Soleh dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 3 Maret 2026.

Penyerangan tanpa provokasi yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat dinilai memicu kekacauan serta eskalasi konflik. Oleh Soleh menekankan bahwa serangan terhadap Iran telah merusak semangat perdamaian dunia dan komitmen internasional terhadap perdamaian. “Semangat Board of Peace seharusnya menjadi dasar untuk menciptakan perdamaian, bukan justru menjadi alasan untuk tindakan perang,” katanya.

Ia juga menyoroti pembunuhan terhadap Ayatollah Ali Khamenei sebagai pelanggaran berat hukum internasional. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara. Oleh Soleh menegaskan bahwa tindakan Israel dan Amerika Serikat tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun. Apalagi, Iran adalah anggota sah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan segala haknya dijamin oleh hukum dan konvensi internasional.

Ia meminta PBB segera menindak tegas kedua negara tersebut. “Dunia internasional tidak boleh terus-menerus membiarkan praktik yang melanggar hukum internasional terjadi tanpa konsekuensi. Harus ada tindakan konkret dan tegas,” ujarnya.

Tegangannya di Timur Tengah

Ketegangan di kawasan Timur Tengah memuncak setelah Amerika Serikat dan Israel melakukan agresi gabungan terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan bahwa serangan tersebut menewaskan pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Iran merespons dengan meluncurkan gelombang rudal dan drone ke Israel serta beberapa pangkalan militer di kawasan Timur Tengah. Situasi konflik belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Diberitakan oleh Daily Mail, 2 Maret 2026, Donald Trump menyebut kemungkinan perang dengan Iran bisa berlangsung selama empat minggu ke depan.

Pernyataan Pemerintah Indonesia

Dalam pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, tidak terdapat pernyataan yang secara eksplisit mengecam tindakan penyerangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Namun, pemerintah menyatakan menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran, yang berdampak pada eskalasi militer di kawasan.

“Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi,” tulis pernyataan tersebut. Indonesia menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai.

Presiden Indonesia juga menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog guna menciptakan kembali kondisi keamanan yang kondusif. Jika disetujui oleh kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi.

Pos terkait