Pembenaran Keputusan Inggris dalam Mendukung Aksi Militer AS
Pemerintah Inggris telah mengambil keputusan untuk menyetujui permintaan Amerika Serikat (AS) dalam menggunakan pangkalan militer Inggris untuk tujuan pertahanan yang spesifik dan terbatas. Keputusan ini didasarkan pada prinsip “pembelaan diri kolektif” yang sejalan dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, dalam sebuah pernyataan resmi.
Menurut laporan BBC, pihak Inggris akan mempublikasikan ringkasan nasihat hukum yang menjadi dasar dari keputusan ini. Tujuan utama dari penggunaan pangkalan militer adalah untuk menargetkan lokasi rudal Iran guna mencegah serangan lebih lanjut di kawasan tersebut. Starmer menegaskan bahwa Inggris tidak terlibat dalam serangan awal AS-Israel terhadap Iran dan “tidak akan ikut dalam tindakan ofensif saat ini”.
“Kami telah mengambil keputusan untuk menyetujui permintaan ini guna mencegah Iran menembakkan rudal ke seluruh kawasan, yang dapat menewaskan warga sipil tak berdosa dan membahayakan nyawa warga Inggris,” ujar Starmer dalam pernyataannya.
Pangkalan Militer yang Kemungkinan Digunakan
Beberapa pangkalan militer yang kemungkinan digunakan antara lain RAF Fairford di Gloucestershire dan Diego Garcia di Samudra Hindia. Kedua pangkalan ini sebelumnya pernah mendukung misi pengeboman jarak jauh Amerika Serikat. Presiden AS sebelumnya, Donald Trump, pernah menyatakan bahwa penggunaan pangkalan tersebut “mungkin diperlukan” jika Iran menolak mencapai kesepakatan.
Inggris telah menjadi anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO) sejak organisasi tersebut didirikan pada 4 April 1949. Negara ini merupakan salah satu dari lima negara pendiri aliansi pertahanan tersebut bersama Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Eropa Barat lainnya. Sebagai anggota NATO, Inggris memiliki komitmen pada Pasal 5, yaitu prinsip pertahanan kolektif: serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.
Anggota NATO Lengkap
Militer Inggris juga merupakan salah satu kekuatan utama di NATO, bersama Amerika Serikat dan Prancis. Berikut adalah daftar lengkap 32 negara anggota NATO:
- Albania
- Belgia
- Bulgaria
- Kanada
- Kroasia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Montenegro
- Belanda
- Makedonia Utara
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Turki
- Inggris
- Amerika Serikat
- Swedia
Dengan keanggotaan yang luas, NATO tetap menjadi aliansi pertahanan yang kuat dan berkomitmen pada prinsip-prinsip perdamaian serta keamanan global.





