Operasi Aparat TNI-Polri di Wilayah Nabire, Papua Tengah

Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar kamp kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada di wilayah Kali Nabarua, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Operasi ini dilakukan setelah adanya indikasi aktivitas kelompok bersenjata yang diduga merencanakan gangguan keamanan. Hasil operasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3) pukul 16.00 WIT.
Operasi ini melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI. Pemimpin operasi, Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah. Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Penyelidikan dan Aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata
Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di Kabupaten Nabire. Pemantauan aparat di lapangan juga menemukan aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok.
Saat aparat gabungan mendekati lokasi, sempat terjadi kontak tembak dengan kelompok bersenjata. Wakapolda Papua Tengah menjelaskan bahwa tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan. Setelah penindakan dilakukan, aparat berhasil menguasai kamp. Sementara kelompok bersenjata melarikan diri ke hutan dan masih dalam pengejaran.
Ratusan Amunisi Disita
Dari lokasi, aparat menyita 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazine, 12 telepon genggam, 5 alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok. Dari amunisi yang ditemukan, dua magazine merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazine lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di KM 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua aparat.
“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya. Terkait dana tunai yang ditemukan, aparat masih menelusuri sumber dukungan logistik kelompok tersebut.
Korban Kontak Tembak
Dalam insiden kontak tembak itu, satu anggota TNI dilaporkan mengalami luka akibat serpihan proyektil. Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, memastikan kondisinya tidak serius. “Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Imbauan kepada Masyarakat
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.
Hingga kini, aparat masih melakukan penyisiran di sekitar Kabupaten Nabire untuk memastikan kelompok tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.







