Antisipasi Inflasi, Permintaan Harga Murah, Pemko Bebas Aksi Borong

Aa1xkgwj 1
Aa1xkgwj 1

Pengawasan Ketat Diperlukan dalam Pelaksanaan Pasar Murah

Komisi III DPRD Kota Medan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan program Pasar Murah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Medan. Program ini dilaksanakan di 151 kelurahan dengan tujuan agar bisa tepat sasaran dan efektif dalam menekan inflasi akibat kenaikan harga pangan.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Hj Sri Rezeki AMd, menyatakan bahwa Pasar Murah yang dibiayai dari APBD dengan nilai lebih dari Rp4 miliar harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa kegiatan ini dibuat untuk masyarakat, karena sumber anggarannya berasal dari APBD. Oleh karena itu, ia berharap program ini benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pasar murah ini untuk masyarakat karena sumber anggarannya dari APBD. Karena itu, kita harapkan kegiatan ini tepat sasaran,” ujar Sri Rezeki.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Medan perlu memastikan tidak terjadi aksi borong atau penimbunan oleh oknum tertentu. Jadwal distribusi barang harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat tidak kecewa karena kehabisan barang yang sebenarnya masih tersedia.

“Misalnya satu Kartu Keluarga hanya satu orang yang bisa membeli, agar warga bisa merata. Jangan sampai ada aksi borong,” tegasnya.

Sri Rezeki menekankan pentingnya pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan. Menurutnya, kegiatan Pasar Murah tidak boleh sekadar menjadi seremonial, tetapi benar-benar membantu masyarakat. Ia mengingatkan agar pengawasan tahun ini ditingkatkan agar distribusi barang bisa tepat sasaran.

“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di Pasar Murah yang berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Pengawasan tahun ini harus ditingkatkan agar distribusi tepat sasaran,” tambahnya.

Selain itu, Sri Rezeki juga meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi peringatan tegas kepada petugas lapangan. DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan Pasar Murah, dan masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

Program Pasar Murah Pemko Medan digelar sejak 12 Februari hingga 12 Maret 2026. Subsidi senilai lebih dari Rp4 miliar disiapkan untuk menurunkan harga kebutuhan pokok, termasuk 430 ton beras, agar lebih murah dibanding harga pasar.

Dengan pengawasan yang ketat dan distribusi yang transparan, Pasar Murah diharapkan bisa menjadi solusi nyata dalam meringankan beban masyarakat sekaligus menekan inflasi di Kota Medan.

Pos terkait