Apa Itu Mokel?
Mokel adalah istilah yang sering muncul selama bulan Ramadan, terutama dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial. Kata ini digunakan untuk menggambarkan situasi tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan puasa. Meski populer, tidak semua orang memahami asal-usul dan makna dari istilah ini.
Mokel termasuk dalam bahasa gaul atau informal yang mencerminkan dinamika budaya dan perkembangan bahasa di kalangan generasi muda. Istilah ini sering digunakan dalam konteks yang santai dan bisa menjadi bahan candaan atau guyonan, terutama saat menjelang berbuka puasa.
Pengertian Mokel
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mokel adalah verba dalam ragam percakapan yang berarti makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.
Label “ragam percakapan” menunjukkan bahwa kata ini digunakan dalam konteks tidak resmi atau tidak baku. Mokel memiliki kaitan dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, yang kemudian populer digunakan dalam konteks puasa.
Asal-Usul Kata Mokel
Mokel berasal dari bahasa Jawa, khususnya dari daerah Jawa Timur seperti Surabaya. Kata ini telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia melalui percakapan komunitas dan media sosial.
Istilah ini sering digunakan oleh generasi muda sebagai bahan bercandaan atau guyonan, dan telah menjadi bagian dari bahasa gaul di bulan Ramadan. Penggunaannya kerap muncul dalam percakapan lucu atau sindiran antar teman yang mencoba menahan lapar tapi gagal.
Popularitas mokel meningkat karena banyak dibagikan di media sosial melalui meme, cerita singkat, atau video pendek saat Ramadan. Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa gaul dapat menyebar cepat di masyarakat, terutama terkait topik budaya atau tradisi besar seperti Ramadan. Meski sering digunakan secara santai, penting dipahami bahwa membatalkan puasa tanpa alasan syar’i bukan bagian dari ajaran Islam yang dianjurkan.
Istilah Lain yang Memiliki Arti Sama dengan Mokel
Selain mokel, ada beberapa istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi. Menurut KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya yaitu godin, yang berarti makan atau minum untuk membatalkan puasa secara sengaja dan diam-diam, termasuk dalam ragam percakapan.
Ada juga kata budim, yang diartikan sebagai buka puasa secara diam-diam dan digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.
Sementara itu, dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan Kemendikdasmen, terdapat istilah mokah, yang berarti “membatalkan puasa dengan sengaja, biasanya dengan makan atau minum saat berpuasa”. Keberadaan berbagai istilah ini menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan yang berkembang di masyarakat.
Kesimpulan
Istilah mokel dan kata-kata sejenis menjadi bagian dari dinamika bahasa sehari-hari, khususnya saat Ramadan. Dengan memahami asal-usul dan maknanya, masyarakat dapat menggunakan kata-kata ini dalam konteks yang tepat. Mokel adalah istilah yang berasal dari bahasa Jawa dan digunakan dalam konteks puasa untuk menyebut tindakan membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dilakukan diam-diam. Istilah ini tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan kamus bahasa resmi lainnya, bersama dengan kata-kata sejenis seperti godin, budim, dan mokah.





