Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan: Menciptakan Gambaran Komprehensif Perekonomian Daerah
Sensus Ekonomi merupakan salah satu kegiatan penting yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional. Kegiatan ini dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, dengan fokus utama pada usaha non-pertanian, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan besar. Di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Malaysia, seperti Kabupaten Nunukan, Sensus Ekonomi menjadi momentum penting untuk memperoleh data riil tentang kondisi perekonomian daerah.
Pada tahun 2026, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) akan dimulai pada Mei 2026 dan berlangsung hingga Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Nunukan. Tujuan utama dari Sensus Ekonomi adalah memberikan gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, dan karakteristik usaha yang ada di tengah masyarakat. Data ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan membantu pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. “Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, serta karakteristik usaha yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hasil pendataan dari Sensus Ekonomi nantinya akan menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi. Data ini juga akan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan.
Selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas Sensus Ekonomi akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data. Petugas lapangan telah diberikan pelatihan khusus serta dilengkapi tanda pengenal resmi dan atribut BPS, guna menjamin keamanan dan kenyamanan responden. Iskandar Ahmaddien mengimbau masyarakat untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.
Ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha non-pertanian, seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum, serta berbagai jenis usaha lainnya yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha. Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum.
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. “Keberhasilan Sensus Ekonomi ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Dengan data yang akurat, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Iskandar Ahmaddien.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi, diharapkan potensi dan dinamika perekonomian Kabupaten Nunukan dapat terpetakan secara detail. Hasilnya nanti akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan strategis, memperkuat daya saing usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia tersebut.





