Artis asal Sumsel Diduga Cedera Anak Anggota DPRD Bengkulu Jadi Tersangka

64106631627ce 1
64106631627ce 1

Kasus Penganiayaan oleh ART di Bengkulu

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Refpin menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak majikannya yang merupakan anggota DPRD di Bengkulu. Kejadian ini berawal dari kejadian pada 20 Agustus 2025, ketika Refpin kabur dari rumah majikan dan kembali ke yayasan tempatnya bekerja. Ia mengaku tidak betah bekerja dan memutuskan untuk pergi.

Meski membantah tudingan bahwa ia mencubit korban, Refpin kini ditahan dan perkaranya masih dalam proses persidangan. Dalam laporan yang diterima, Refpin dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak majikannya. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan seorang anggota DPRD, yang membuat isu ini semakin viral.

Refpin adalah warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dari Desa Tran Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel). Pihak Yayasan Peduli Kerja Mandiri (PKM) selaku penyalur Refpin, Siska, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, majikan memberi kabar kepada admin yayasan bahwa Refpin kabur dan telah mencuri dengan total kerugian Rp5 juta.

Dua hari kemudian, pihak yayasan mendapat surat PDF yang menyatakan bahwa Refpin dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak majikannya. Proses hukum pun berjalan panjang, dengan banyak pertemuan antara Refpin dan pihak kepolisian. Bahkan, dalam pertemuan itu, Refpin sempat dipaksa mengakui perbuatannya dengan ancaman.

“Refpin sujud depan Polisi Bengkulu dan suami saya kebetulan anggota juga, dia Cium kaki majikan dan mengaku memang kabur, tapi disuruh ngaku mencubit anaknya, dia tidak mau karena tidak dilakukannya sama sekali,” ujar Siska.

Karena merasa iba, Siska sempat mempraperadilankan perkara tersebut. Beruntung, saat kasus ini viral di Bengkulu, banyak pihak yang membantu sampai sekarang, meskipun perkaranya tetap berjalan. Bahkan, ketika viral, salah satu ketua partai di Bengkulu sempat menyarankan agar perkara ini ditempuh jalan damai, namun istri dari anggota dewan ini kekeuh tidak mau damai.

“Kami sempat praperadilan Alhamdulillah ada pengacara yang bantu Repfin dan beberapa tim tetap bantu sampai sekarang,” ujarnya.

Tidak Betah Kerja

Siska mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke polisi, Refpin mengatakan sudah tidak betah bekerja dengan majikannya. Dalam catatan, memang terlihat bahwa Refpin tidak nyaman bekerja ditempat itu. “Refpin ini mengaku tidak nyaman bekerja ditempat itu. Ada catatannya, sudah dirangkum, memang tidak betah sama sekali,” katanya.

Siska berharap perkara ini cepat selesai karena Refpin adalah anak orang susah. Ia hanya menerima gaji sedikit dan langsung transfer ke keluarga, tanpa pernah menikmatinya sendiri. Selama terjerat hukum, Refpin tidak pernah menghubungi keluarganya dari pertama masuk sel tahanan sampai sekarang.

“Anaknya kuat, masuk tahanan pun tidak didampingi keluarga. Hanya didampingi kuasa hukum karena memang tidak ingin merepotkan keluarga. Bapaknya ingin dampingi dia tidak mau, dia anak mandiri,” ujarnya.

Menurut Siska, seharusnya perkara ini tidak perlu masuk meja hijau dan sampai ke pengadilan. “Padahal anaknya tidak sakit, apalagi sampai masuk rumah sakit tidak, tapi mungkin dia menganggap Penganiayaan seperti apa, tapi selama masih sehat dan bisa sekolah apa salahnya dimaafkan,” tutupnya.

Kasus Lain yang Menyedihkan

Selain kasus Refpin, ada juga kasus lain yang menunjukkan perlakuan tidak manusiawi terhadap ART. Rosliana (42) warga kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam, menganiaya seorang asisten rumah tangga (ART) muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Intan. Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban.

Amarahnya pun dilampiaskan secara membabi buta kepada Intan. “Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.

Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosalina diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan.

“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.


Pos terkait