AS buka layanan paspor di Tepi Barat memicu kemarahan Palestina, tanda dukungan Israel?

110662160 Gettyimages 473729156
110662160 Gettyimages 473729156

Kedutaan Besar AS di Yerusalem Buka Layanan Paspor di Permukiman Israel

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem mulai membuka layanan paspor bagi warga negara AS yang tinggal di permukiman Israel di Tepi Barat. Langkah ini menimbulkan ketegangan diplomatik baru antara AS dan otoritas Palestina, serta kelompok Hamas. Otoritas Palestina mengecam tindakan tersebut karena dinilai melegitimasi keberadaan permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Perluasan layanan konsuler oleh Kedutaan AS di wilayah tersebut dianggap sebagai perubahan besar dari sikap luar negeri AS selama beberapa dekade. Keputusan ini memicu kemarahan dari pihak Palestina, yang melihatnya sebagai pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Selain itu, langkah ini juga menuai kritik tajam karena dinilai memberikan legitimasi terhadap pemukiman yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional.

Menurut laporan The Guardian, Kedutaan AS mengumumkan bahwa layanan paspor akan tersedia di permukiman Efrat pada Jumat (27/2/2026). Layanan “satu hari” ini diklaim sebagai bagian dari inisiatif untuk memperingati ulang tahun ke-250 kemerdekaan Amerika Serikat. Setelah Efrat, fasilitas serupa direncanakan akan dibuka di pemukiman Beitar Illit dan kota Ramallah dalam beberapa bulan mendatang.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk menjangkau puluhan ribu warga negara ganda AS-Israel di wilayah tersebut. Meskipun begitu, keberadaan warga negara ganda ini menjadi alasan utama AS untuk mendekatkan layanan paspor mereka.

Amarah Palestina: Pelanggaran Nyata

Keputusan Washington langsung direspons keras oleh Otoritas Palestina. Komisi Penentangan Kolonisasi dan Tembok Otoritas Palestina menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan keberpihakan terang-terangan kepada otoritas pendudukan Israel. Dikutip dari pernyataan Mu’ayyad Shaa’ban, kepala komisi tersebut, langkah AS ini secara praktis merusak kemungkinan pembentukan negara Palestina yang berdaulat.

Sementara itu, kelompok Hamas menyebutnya sebagai “preseden berbahaya” yang mengakui legitimasi pemukiman Israel di atas tanah pendudukan. Secara hukum internasional, seluruh permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967 dianggap ilegal. Namun, keberadaan puluhan ribu warga negara ganda AS-Israel di wilayah tersebut menjadi alasan AS untuk mendekatkan layanan paspor mereka.

Sinyal Dukungan “Israel Raya”

Langkah ini muncul di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang dikenal sebagai pendukung setia Israel. Meskipun Trump secara lisan menyatakan menentang aneksasi penuh, kebijakannya di lapangan dinilai memberikan lampu hijau bagi perluasan pemukiman. Analis kebijakan dari Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri, Hugh Lovatt, menyebut konteks ini sebagai sinyal bahwa AS tidak lagi memperlakukan permukiman di Tepi Barat berbeda dari kota-kota di dalam Israel.

Hal ini memperkuat visi “Israel Raya” yang didorong oleh tokoh-tokoh sayap kanan di kabinet Netanyahu. Visi ini mencerminkan ambisi politik untuk memperluas wilayah Israel dengan memasukkan wilayah-wilayah Tepi Barat yang selama ini dianggap sebagai daerah pendudukan.

Israel Sambut Baik Keputusan AS

Berbanding terbalik dengan Palestina, pemerintah Israel menyambut hangat langkah ini. Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, pihaknya sangat menghargai keputusan penting AS untuk memperluas layanan konsuler ke wilayah Efrat, yang ia sebut dengan nama alkitabiah, Yudea dan Samaria.

Kekerasan di Tepi Barat sendiri terus meningkat sejak konflik Gaza pecah. Data PBB menunjukkan peningkatan serangan pemukim terhadap warga Palestina, termasuk insiden penembakan warga Palestina-Amerika pekan lalu yang semakin memperkeruh suasana di wilayah yang dijaga ketat oleh militer Israel tersebut.


Pos terkait