Penjelasan Peristiwa Serangan Militer dan Respons JDF Asia Pasifik
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menyampaikan pernyataan resmi terkait serangan militer yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Menurut organisasi ini, tindakan tersebut memicu eskalasi konflik yang berpotensi memperluas wilayah krisis dari regional menjadi internasional. Dalam pernyataannya, JDF menilai bahwa serangan tersebut melanggar prinsip hukum internasional serta Piagam PBB.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan agresif yang dianggap tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional. Ia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum internasional. “Kami mengecam keras tindakan agresi yang berpotensi menimbulkan korban sipil dan memperluas instabilitas kawasan,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menyoroti bahwa pendekatan koersif dan tekanan sepihak hanya akan memperpanjang siklus konflik serta memperdalam krisis kemanusian. Jazuli menekankan bahwa kepemimpinan global harus berpijak pada dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional. “Dunia yang waras harus kompak menghentikan eskalasi ini,” tambahnya.
Dampak Serangan Militer terhadap Kemanusiaan
JDF Asia Pasifik menyoroti potensi korban sipil akibat setiap eskalasi militer. Selain itu, serangan juga berisiko menghancurkan infrastruktur vital dan memicu gelombang pengungsian baru yang akan memperburuk kondisi kemanusiaan di kawasan. Saat ini saja, perang telah mengganggu penerbangan, arus barang dan jasa vital, serta stabilitas ekonomi global.
Organisasi ini menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mendorong de-eskalasi, gencatan senjata, serta pembukaan jalur diplomasi yang konstruktif guna mencegah konflik yang lebih luas. Selain itu, lembaga-lembaga internasional yang berwenang didorong untuk melakukan penyelidikan independen dan memastikan adanya mekanisme akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter.
“Perdamaian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Solidaritas global sangat dibutuhkan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada tatanan dunia yang adil, damai, dan berbasis hukum,” kata Dr. Jazuli.
Aksi Balasan Iran
Sementara itu, Iran langsung meluncurkan aksi balasan atas serangan terkoordinasi Amerika Serikat (AS) dan Israel. Serangan AS-Israel pada Sabtu (28/2/2026) menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan para pejabat keamanan tinggi Iran. Serangan balasan Iran menargetkan Israel dan aset-aset AS di berbagai negara Timur Tengah, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Yordania, Arab Saudi, Irak, dan Oman.
Menurut laporan Al Jazeera, tiga tentara AS tewas dalam pertempuran dan lima lainnya luka serius setelah serangan Iran di seluruh Timur Tengah, menurut Komando Pusat AS (Centcom). Serangan balasan Iran juga menyasar langsung Israel, dengan sedikitnya sembilan orang tewas dalam serangan rudal Iran di kota Beit Shemesh, Israel.
Pengabaian Peringatan Trump
Aksi balasan Iran ini mengabaikan ancaman Presiden AS, Donald Trump, yang memperingatkan Iran bahwa mereka akan dihantam “dengan kekuatan yang belum pernah terlihat sebelumnya” jika mereka menyerang “dengan sangat keras hari ini”. Di sisi lain, unit elite militer Iran, Korps Garda Revolusi bersumpah akan membalas dendam dan mengatakan telah melancarkan serangan terhadap 27 pangkalan yang menampung pasukan AS di Timur Tengah, serta fasilitas militer Israel di Tel Aviv.
Serangan balasan Iran ini membuat seluruh kawasan membara karena sebagian negara di Timur Tengah menampung sejumlah pangkalan militer AS. “Ledakan terus terdengar di Qatar dan Uni Emirat Arab,” tulis laporan Al Jazeera. Media pemerintah Iran mengatakan setidaknya 201 orang tewas dalam serangan di 24 provinsi.





