AS Minta Indonesia Hapus Pembatasan Ekspor Mineral Kritis

Aa1wdvz7 1
Aa1wdvz7 1

Sektor Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang

Dalam dokumen perjanjian dagang resiprokal (ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sektor mineral kritis menjadi fokus utama. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa AS meminta penghapusan pembatasan ekspor terhadap komoditas ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sektor mineral yang dimaksud dalam kerangka kerja sama ini adalah proses pengolahan tahap kedua. “Kami sudah menyebutkan bahwa itu berkaitan dengan industrial mineral, artinya ada secondary process dan Indonesia terbuka untuk kerjasama investasi maupun teknologi, baik critical mineral maupun mineral,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Penghapusan restriksi ekspor mineral kritis tercantum dalam dokumen ART. “Untuk memperkuat konektivitas rantai pasok antara kedua belah pihak, Indonesia harus menghapuskan pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis,” demikian bunyi salah satu poin dalam dokumen yang diunggah kantor perwakilan dagang Amerika Serikat (USTR), 19 Februari 2026.

Selain itu, AS juga menuntut keterlibatan dalam rantai pasoknya seperti mempercepat pasokan mineral kritis termasuk logam tanah jarang (rare earths). Indonesia diminta bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan AS dalam penambangan, pengolahan, dan produksi hilir mineral kritis berdasarkan pertimbangan komersial.

Pertanyaan tentang Kebijakan Ekspor Mineral Mentah

Poin AS secara langsung meminta penghapusan restriksi ekspor mineral mentah menimbulkan pertanyaan soal kebijakan larangan ekspor mineral mentah seperti nikel yang selama ini sudah ditetapkan. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai kesepakatan ini bertentangan dengan program penghiliran yang selama ini dicanangkan Pemerintah Indonesia.

Bila pemerintah menuruti, maka ini adalah langkah mundur. “Padahal kan kita bisa hilirisasi di nikel karena itu, karena ada pelarangan ekspor untuk nikel ore-nya,” ucap Faisal kepada Tempo, 20 Februari 2026.

Selain itu, kebijakan ini bakal menimbulkan persepsi perbedaan perlakuan. Langkah ini juga dapat menjadi preseden buruk bagi investor lain dan berisiko mengganggu iklim investasi.

Upaya AS untuk Menyaingi Dominasi Tiongkok

Ia menilai poin permohonan kerja sama sampai ke pengelolaan dan produksi hilir sebagai upaya AS menyaingi dominasi Cina. Tiongkok selama ini dianggap mendominasi pasokan mineral kritis, seperti nikel, tembaga, dan rare earth lain. Langkah ini dianggap penting karena mineral kritis adalah bahan sumber daya bahan baku untuk input bagi industri pengolahan manufaktur yang bernilai tambah tinggi seperti semikonduktor atau produk teknologi.

Dampak pada Rantai Pasok Global

Perjanjian ini juga memiliki implikasi signifikan terhadap rantai pasok global. Dengan penghapusan pembatasan ekspor, Indonesia akan lebih mudah menyediakan bahan baku kritis bagi industri manufaktur AS. Namun, hal ini juga membuka potensi persaingan ketat dengan negara-negara lain yang telah memiliki infrastruktur dan hubungan bisnis yang lebih kuat.

Selain itu, kebijakan baru ini mungkin memengaruhi kebijakan nasional yang sebelumnya telah dibuat untuk melindungi sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah dari ekspor. Ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan strategi pembangunan jangka panjang.

Kesimpulan

Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan AS membuka peluang baru bagi sektor mineral kritis. Namun, perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan tujuan nasional dan tidak merusak iklim investasi yang sudah terbangun. Dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memanfaatkan peluang ini secara optimal.

Pos terkait