AS Serang Iran, Rakyat Desak Pemerintah Tinggalkan Dewan Perdamaian

Aa1wwrwl
Aa1wwrwl



Masyarakat sipil menuntut pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Alasannya, mereka melihat bahwa Amerika Serikat sebagai ketua dewan telah melakukan serangan terhadap Iran. Mereka juga menyatakan bahwa masuknya Indonesia ke dalam BoP dan perjanjian dagang dengan AS membawa negara ini ke dalam jurang imperialisme.

Menurut pandangan masyarakat sipil, tindakan AS tersebut justru bertentangan dengan Piagam BoP itu sendiri. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Senin (2/3), mereka menegaskan bahwa sudah semestinya Indonesia segera menarik diri dari BoP.

Mereka memandang bahwa Dewan Perdamaian merupakan bagian dari strategi politik yang dilakukan Presiden AS Donald Trump. Dianggapnya, pemerintah Indonesia masuk dalam permainan tersebut tanpa adanya konsultasi dengan rakyat secara langsung.

Selain itu, masyarakat sipil juga menyoroti ketiadaan kata Palestina dalam pembukaan piagam BoP. Mereka menilai bahwa dewan ini menjadi bentuk dominasi Trump dan tidak sesuai dengan mandat dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“BoP di Davos tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina, sehingga harus dievaluasi ulang,” ujar masyarakat sipil.

Perjanjian dagang antara Indonesia dan AS juga dinilai tidak adil. Menurut mereka, RI akan memenuhi 214 ketentuan, sedangkan AS hanya menjalankan 9 ketentuan. Beberapa ketentuan yang disoroti antara lain soal data pribadi masyarakat Indonesia, sertifikasi halal, hingga permintaan untuk memberikan sanksi kepada rival AS.

“Kami memandang kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump,” ujar masyarakat sipil.

Berikut lima permintaan utama yang diajukan oleh masyarakat sipil:

  • Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan AS karena telah merugikan bangsa Indonesia.
  • Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan AS yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.
  • Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP, karena BoP yang dibentuk di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803.
  • Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BoP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.
  • Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-AS dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.

Petisi ini ditandatangani oleh 65 individu dan 79 lembaga swadaya masyarakat. Beberapa tokoh yang ikut menandatangani antara lain Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar, mantan Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, serta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Terdapat juga nama akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, hingga budayawan Eros Djarot.

Sementara itu, organisasi yang ikut meneken petisi ini antara lain Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Pers, SETARA Institute, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pos terkait