Asido Hutabarat: Advokat Pemberi Bantuan Hukum Gratis yang Diberkati

Aa1xjak9
Aa1xjak9



JAKARTA – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat percaya bahwa Tuhan akan memberikan berkah kepada advokat yang bersedia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau probono kepada masyarakat miskin.

“Saya percaya, orang yang mau menangani perkara probono dengan tulus dan ikhlas itu pasti diberkati,” ujar Asido dalam acara Pembekalan Paralegal dan Buka Puasa Bersama PBH Peradi Jakbar di Jakarta.

Asido menegaskan bahwa probono merupakan panggilan jiwa atau passion tersendiri baginya dalam menjalankan profesi advokat. Ia menekankan bahwa Tuhan akan memudahkan jalan bagi siapa pun, termasuk advokat yang mau berbagi atau menolong orang lain, khususnya di bidang hukum.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua PBH DPN Peradi ini menegaskan bahwa dalam berbagai kesempatan ia terus menggaungkan dan mengajak para advokat untuk memberikan probono.

Asido menyampaikan sependapat dengan Ketua PBH Peradi Makassar, Abdul Gaffur Idris. Menurutnya, jika ingin “berbisnis” dengan Tuhan, maka tangani perkara probono.

“Dia menyampaikan dalam closing statementnya, jika kita ingin berbisnis dengan Tuhan, lakukanlah perkara probono. Itu dalam banget,” ujarnya.

Selain itu, Asido menjelaskan bahwa paralegal di PBH Peradi Jakbar adalah para calon advokat, antara lain lulusan PKPA DPC Peradi Jakbar yang membantu tugas-tugas advokat.

“Paralegal itu jelas adalah membantu tugas daripada advokat ya,” katanya.

Syarat untuk menjadi paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 34 Tahun 2025, di antaranya tidak harus merupakan advokat.

Menurut Asido, syaratnya adalah WNI, berusia paling rendah 18 tahun, memiliki kemampuan membaca dan menulis, bukan anggota TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara atau advokat, serta lulus pelatihan paralegal dari lembaga terakreditasi.

“Dia mengerjakan hal-hal khususnya yang bersifat nonlitigasi,” ujarnya.

Menurut dia, hal-hal yang dilakukan oleh paralegal bisa berupa penyuluhan maupun konsultasi hukum, investigasi perkara, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan drafting dokumen hukum.

“Jadi tidak bisa bertindak sebagai advokat, tetapi dia bisa mengonsepkan, men-drafting-kan, sosialisasi, penyuluhan hukum,” katanya.

Wakil Ketua PBH Peradi Jakbar, Posma Ganda Parulian, menyampaikan bahwa acara ini juga sekaligus sebagai ajang mempererat kebersamaan yang harmonis antara pengurus PBH dan calon advokat yang tengah magang.

“Sehingga semua tugas mulia dapat dijalankan yang notabene ini adalah probono. Jadi kami bersama, maju bersama untuk PBH Jakarta Barat,” ucapnya.

Ketua Panitia Pembekalan Paralegal dan Buka Puasa Bersama PBH Peradi Jakbar, R. Muhammad Arif Muzzaki, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga acara ini bisa terselenggara.

Selain pembekalan, acara ini juga disertai siraman rohani dari ustaz Haetami dan Ketua Bidang Kerohanian DPC Peradi Jakbar bertajuk “Ramadhan Menumbuhkan Nilai Kemanusiaan dan Solidaritas”.

Pos terkait