Badan Pangan Nasional Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga

Aa1wilqc
Aa1wilqc

Peran Pemerintah Daerah dalam Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Meskipun secara nasional, stok pangan dianggap dalam kondisi aman, namun pemerintah daerah tetap diminta untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan melakukan perhitungan kebutuhan secara cermat agar tidak terjadi gejolak harga di tingkat konsumen.

Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumat, 20 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Nita, berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional 2026, ketersediaan komoditas strategis cukup untuk menghadapi lonjakan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri. Data dari satuan Tugas Pangan Polri mencatat bahwa stok beras sebanyak 3,37 juta ton dengan potensi produksi Januari—Maret 2026 sebesar 10,16 juta ton. Sementara itu, Perusahaan Umum Bulog mencatat stok beras nasional mencapai 3.534.000 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 3.345.000 ton cadangan beras pemerintah dan 185.000 ton beras komersial.

Meski stok pangan cukup, Nita mengingatkan pentingnya antisipasi dini oleh pemerintah daerah terhadap tantangan distribusi pangan dan dinamika permintaan yang berpotensi meningkatkan harga.

Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Nita juga menyebut eksistensi Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Satuan tugas ini memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap sepuluh komoditas strategis, yaitu:

  • Beras
  • Jagung
  • Kedelai
  • Daging sapi dan kerbau
  • Daging ayam
  • Telur ayam
  • Bawang
  • Cabai
  • Minyak goreng
  • Gula konsumsi

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap harga pembelian pemerintah, harga eceran tertinggi, dan harga acuan penjualan. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan agar tetap terjaga.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi pangan dan memastikan tidak ada kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Hal ini sangat penting karena lonjakan permintaan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri bisa memicu ketidakstabilan harga.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain:

  • Memantau pasokan pangan secara berkala
  • Mengkoordinasikan distribusi antar wilayah
  • Melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat
  • Meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang aturan harga

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan stabilitas harga pangan dapat terjaga sepanjang tahun, terutama menjelang momen besar seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Selain peran pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Masyarakat dapat membantu dengan cara:

  • Menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari pemborosan pangan
  • Mendukung penggunaan produk lokal
  • Memberikan informasi kepada pemerintah jika menemukan indikasi penyalahgunaan harga

Keterlibatan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan pangan yang baik.

Pos terkait