Bahar bin Smith Datangi Rumah Rida, Minta Maaf dan Tawarkan Restorative Justice

Aa1xtruc
Aa1xtruc

Bahar bin Smith Datangi Rumah Korban untuk Minta Maaf dan Tawarkan Perdamaian

Pada malam pertama tarawih Ramadan, tersangka kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, dikabarkan datang ke rumah korban, Rida. Ia hadir dengan tujuan menyampaikan permohonan maaf sekaligus menawarkan perdamaian melalui proses restorative justice (RJ).

Fitri Yulita, istri dari korban, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut terjadi pada hari Rabu (18/2/2026) malam. Menurutnya, ia tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak lama kemudian Bahar datang.

“Dia datang malam tarawih pertama. Saya sampai rumah sekitar jam 22.00 WIB, tidak lama kemudian beliau datang,” ujar Fitri saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Bahar langsung saling berjabat tangan dan memeluk suami Fitri. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang telah terjadi serta mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Saat itu langsung salaman dan peluk suami saya. Intinya mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata Fitri.

Fitri menjelaskan bahwa terjadi percakapan tertutup antara dirinya, suaminya, dan Bahar. Ia mengaku sempat bertanya tentang alasan dugaan pengeroyokan terhadap Rida.

“Saya tanya, kenapa bisa terjadi seperti ini? Suami saya itu maling atau bukan? Kok diperlakukan seperti itu, sampai dikeroyok,” ucap Fitri.

Setelah itu, Bahar menyampaikan penyesalan dan menanyakan kebutuhan keluarga korban, termasuk soal biaya pengobatan.

“Jadi kalau biaya pengobatan atau apa nanti akan di-cover sama dia, akan ada, tapi sampai hari ini belum ada,” jelas Fitri.

Fitri menyebut hingga kini biaya perawatan masih ditanggung sendiri oleh keluarga, bahkan harus berutang.

“Biaya pengobatan kami tanggung sendiri, tidak ditanggung BPJS. Sudah puluhan juta karena dirawat di dua rumah sakit,” kata dia.

Meski secara pribadi membuka pintu maaf, Fitri menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.

“Kalau memaafkan sebagai manusia mungkin iya. Tapi untuk proses hukum, silakan dilanjut. Kami minta tetap kooperatif dan jalani prosesnya,” ucap dia.

Pos terkait