PALANGKA RAYA, .CO
– Aksi balapan liar kembali marak di berbagai titik di Kota Palangka Raya. Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama selama Bulan Ramadan. Untuk merespons kondisi tersebut, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa pihaknya akan segera bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengambil tindakan penertiban yang tegas.
Beberapa kawasan yang dilaporkan kembali menjadi arena balap liar antara lain Jalan Murjani, Jalan Garuda, hingga area putaran balik di depan kantor Bank Kalteng. Fairid menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolresta Palangka Raya terkait penanganan masalah ketertiban umum ini. Namun, karena Kapolresta saat ini sedang dalam suasana duka atas meninggalnya mertua beliau, koordinasi teknis di lapangan akan segera dilanjutkan bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk melakukan tindakan tegas terhadap balap liar di Palangka Raya. Karena beliau sedang berduka, saya tidak ingin mengganggu dulu. Nanti setelah ini, saya akan langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas terkait laporan-laporan titik baru tersebut,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Sebagai sosok yang juga merupakan pegiat otomotif, Fairid sangat menyayangkan aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut. Ia menegaskan bahwa ia sama sekali tidak membenarkan tindakan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Fairid menantang para pemuda yang memiliki hobi balap untuk menyalurkan bakatnya secara profesional di fasilitas sirkuit yang tersedia di Palangka Raya. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan sirkuit tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mematuhi standar keselamatan yang ketat.
“Kalau mau balapan, jadilah profesional. Sirkuit kita sudah ada, silakan dimaksimalkan penggunaannya. Boleh dipakai oleh siapa saja, tapi harus mengikuti aturan ‘Buku Kuning’ yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI),” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa standar operasional dan instrumen keselamatan dalam Buku Kuning IMI bersifat mutlak. Contohnya, perlengkapan baju balap dan perlengkapan keselamatan lainnya wajib dipenuhi. Jika tidak mau mematuhi aturan standar keselamatan yang disusun IMI tersebut, maka tidak boleh dibiarkan balapan di sirkuit.
- Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penggunaan sirkuit harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
- Perlengkapan keselamatan seperti baju balap wajib digunakan.
- Tidak diperbolehkan melakukan balapan ilegal di jalan umum.
- Masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya balap liar.
- Pemerintah dan aparat kepolisian akan terus berupaya menertibkan aksi balap liar.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kota dan pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan akibat balap liar.





