Bank Aladin Syariah Terbitkan Sukuk Wakalah Rp500 Miliar

Aa1xn6sm 2
Aa1xn6sm 2



JAKARTA — PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2026 sebesar Rp500 miliar. Sukuk ini menawarkan imbal hasil tetap sebesar 7,25% per tahun dengan tenor 370 hari kalender. Penerbitan ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk wakalah I yang memiliki target dana hingga Rp2 triliun. Sebelumnya, Bank Aladin Syariah telah menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap I Tahun 2025 senilai Rp500 miliar.

Dalam prospektus yang dirilis pada 2 Maret 2026, perseroan menyebutkan bahwa sukuk ditawarkan pada harga 100% dari jumlah dana modal investasi. Dari penerbitan Tahap II ini, Bank Aladin Syariah berharap dapat mengumpulkan dana sebesar Rp500 miliar dengan total imbal hasil sebesar Rp36,25 miliar atau ekuivalen 7,25% per tahun. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan syariah perseroan, khususnya melalui skema akad musyarakah atau turunannya.

Dalam struktur Wakalah bi al-Istitsmar, pemegang sukuk memberikan kuasa kepada perseroan untuk mengelola dana investasi tersebut dalam pembiayaan berbasis bagi hasil kepada nasabah. Pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan musyarakah menjadi underlying sekaligus sumber pembayaran imbal hasil sukuk kepada investor sesuai nisbah yang disepakati. Dengan demikian, dana yang dihimpun akan mendukung ekspansi pembiayaan produktif berbasis prinsip syariah serta memperkuat struktur pendanaan perseroan.

Imbal hasil sukuk akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama pada 13 Juni 2026 dan pembayaran terakhir sekaligus pelunasan pokok pada 23 Maret 2027. Skema pelunasan dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Sukuk Wakalah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan kolektif. Efek ini akan didistribusikan secara elektronik melalui penitipan kolektif di KSEI dan direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 16 Maret 2026.

Masa penawaran umum dijadwalkan pada 10 Maret 2026, dengan tanggal penjatahan 11 Maret 2026 dan distribusi secara elektronik pada 13 Maret 2026. Dari sisi peringkat, sukuk ini memperoleh hasil pemeringkatan irA-sy (Single A Minus Syariah) dari PT Kredit Rating Indonesia. Penawaran umum dilakukan dengan skema penjaminan kesanggupan penuh (full commitment).

Berikut adalah jadwal terkait penawaran sukuk:

  • Pernyataan Efektif dari OJK : 30 Desember 2025
  • Masa Penawaran Umum : 10 Maret 2026
  • Tanggal Penjatahan : 11 Maret 2026
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi : 13 Maret 2026
  • Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 13 Maret 2026
  • Tanggal Pencatatan Obligasi di BEI : 16 Maret 2026

Disclaimer:

berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Pos terkait