Gangguan Layanan Perbankan Digital Bank Jambi
Layanan perbankan digital dan anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Jambi hingga Minggu (1/3/2026) malam masih mengalami gangguan. Pihak bank telah menyampaikan pengumuman bahwa layanan ATM, mobile banking, serta produk channel digital belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bank Jambi kepada seluruh nasabahnya. Dalam pemberitahuan tersebut, dinyatakan bahwa proses pemulihan dan penguatan infrastruktur sistem layanan perbankan masih membutuhkan waktu. Oleh karena itu, nasabah diminta untuk melakukan transaksi keuangan di kantor pelayanan Bank Jambi terdekat.
DPRD Provinsi Jambi Memanggil Manajemen Bank Jambi
Sepekan setelah insiden peretasan pada sistem Bank Jambi, DPRD Provinsi Jambi memanggil jajaran manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari gangguan layanan perbankan yang terjadi selama sepekan terakhir.
Berdasarkan pantauan media, layanan mobile banking dan mesin ATM Bank Jambi masih belum dapat diakses. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa rapat digelar untuk memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan masalah tersebut.
Menurut Hafiz, DPRD akan mendorong agar komitmen dari manajemen Bank Jambi untuk mengembalikan uang nasabah yang hilang benar-benar direalisasikan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat setelah terjadinya gangguan layanan di Bank Jambi.
Kebutuhan Normalisasi Layanan ATM dan Mobile Banking
Ia juga berharap agar layanan ATM dan mobile banking dapat segera kembali beroperasi normal. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan karena mayoritas aparatur sipil negara (ASN) dan honorer PPPK menyimpan dana mereka di Bank Jambi.
“Nah, kita harap ini dapat segera dinormalkan dan juga terkait pada transaksi-transaksi yang anomali dapat segera dikembalikan,” terangnya.
Terkait evaluasi setelah gangguan sistem, Hafiz mengatakan pihaknya akan menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP). Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui kesalahan yang terjadi apakah ada di pihak ketiga atau memang ada kelemahan di server.
Harus Pulih Sebelum Pencairan Gaji ASN
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi sudah kembali normal sebelum pencairan gaji ASN pada 1 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan setelah memimpin RDP bersama manajemen Bank Jambi dan OJK Jambi.
Meski begitu, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Terlebih, awal Maret merupakan waktu pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.
Dana Nasabah Telah Dikembalikan
Pada Jumat (27/2), melalui akun media sosial resmi, Bank Jambi mengumumkan bahwa dana nasabah yang sempat hilang telah dikembalikan. Pengumuman tersebut menyatakan bahwa proses pengembalian dana nasabah telah dilakukan sepenuhnya dan sesuai dengan nominal yang telah diverifikasi.
Manajemen Bank Jambi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para nasabah. Selain itu, pada Sabtu dan Minggu, Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani transaksi teller dan customer service.
BI Evaluasi Sistem Bank Jambi
Saat ini, Bank Indonesia tengah melakukan evaluasi menyeluruh guna memulihkan kembali layanan mobile banking dan ATM milik Bank Pembangunan Daerah Jambi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Jambi, Teddy Arif Budiman, pada Sabtu (28/2).
“Terkait akses mobile banking dan ATM, sedang dilakukan assessment yang mendalam oleh bank yang nantinya akan menjadi pertimbangan BI KP (kantor pusat),” kata Teddy.
Namun, Teddy belum dapat memastikan kapan kedua layanan tersebut dapat kembali beroperasi normal. Hingga kini, fasilitas mobile banking dan ATM BPD Jambi masih dinonaktifkan hampir sepekan setelah terjadinya peretasan sistem keamanan pada Minggu (22/2/2026).
Situasi ini berdampak pada aktivitas nasabah yang mengalami kesulitan melakukan penarikan dana, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi digital dalam kegiatan ekonomi mereka.





