Transformasi Bank Sumedang Menjadi Perseroan Daerah
Bank Sumedang, yang sebelumnya berstatus sebagai Bank Perkreditan Rakyat (BPR), telah resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan daya saing di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya untuk menjadikan Bank Sumedang sebagai lembaga keuangan daerah yang modern dan adaptif.
Peristiwa penting ini terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Sumedang pada Kamis (19/2/2026). RUPS kali ini mengusung tema refleksi transformasi kelembagaan, dan dihadiri oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Dalam sambutannya, Bupati Dony menekankan bahwa forum ini bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga momen strategis untuk mengevaluasi kinerja perusahaan serta merancang arah kebijakan ke depan. Ia menyatakan bahwa transformasi menjadi Perseroda adalah langkah besar dan visioner yang tidak hanya berupa perubahan nomenklatur, tetapi juga perubahan paradigma dalam tata kelola, profesionalisme, dan daya saing.
“Transformasi ini bertujuan agar Bank Sumedang tumbuh sehat, kuat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan bentuk badan hukum memberi ruang lebih luas bagi perusahaan untuk meningkatkan fleksibilitas usaha, memperkuat struktur permodalan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan inovasi layanan berbasis digital. Ia juga menyoroti perlunya perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya.
“Bank Sumedang harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Kita ingin transformasi ini berdampak nyata, bukan hanya pada kinerja keuangan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi rakyat,” katanya.
Ia berharap melalui evaluasi dan refleksi yang komprehensif dalam RUPS, Bank Sumedang dapat mempercepat langkah menjadi lembaga keuangan daerah yang modern dan adaptif. “Dengan terselenggaranya RUPS, diharapkan kinerja Bank Sumedang tahun yang akan datang akan lebih baik dengan pelayanan prima yang didukung profesionalisme dan integritas dalam mencapai keuntungan finansial dan kemanfaatan yang optimal,” ungkapnya.
Profil dan Kinerja Bank Sumedang
Direktur Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi, memaparkan kinerja dan profil perusahaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini Bank Sumedang berstatus sebagai BPR Kegiatan Usaha III (BPR KU III) dengan total aset sebesar Rp414.926 miliar dan modal inti sebesar Rp94.991 miliar. Selain itu, bank ini menyetorkan PAD sebesar Rp10.826 miliar.
Bank Sumedang memiliki satu kantor pusat, tujuh kantor cabang, tujuh kantor kas, delapan ATM cardless, serta satu kas keliling. Operasional bank didukung oleh tiga anggota dewan pengawas, tiga anggota direksi, dan 124 karyawan.
Yanti menambahkan bahwa kontribusi terhadap PAD mencapai Rp5,758 miliar. Bank Sumedang juga berperan dalam pemulihan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit bersubsidi KURDA. Selain itu, bank turut mendukung program pemerintah seperti KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) melalui produk Simpanan Pelajar (Simpel), serta penyaluran dana tunjangan kinerja, penghasilan tetap, jasa pelayanan, dan sertifikasi PPPK.
Agenda RUPS dan Tantangan Masa Depan
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga membahas dan mengesahkan laporan kinerja keuangan tahun buku 2025, penggunaan laba tahun berjalan, remunerasi dan nominasi, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk tahun 2026. Agenda lainnya mencakup rencana bisnis ke depan dan strategi penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Dengan perubahan status menjadi Perseroda, Bank Sumedang diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja keuangan, tetapi juga memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.





