.CO.ID, KABUPATEN BEKASI,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang memperkuat kinerja seluruh jajarannya untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp3,8 triliun pada tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa petugas pajak telah dikerahkan sejak awal triwulan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2). Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Hingga akhir Februari 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari target yang ditetapkan. Iwan Ridwan menegaskan bahwa pencapaian ini akan terus ditingkatkan melalui kinerja optimal seluruh jajaran Bapenda.
Untuk memastikan pencapaian target, Bapenda telah menginstruksikan jajaran untuk turun ke lapangan guna mengidentifikasi potensi pajak dan melakukan pendataan faktual. Langkah ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan menjadi dasar dalam mencapai target yang ditetapkan.
Pembayaran pajak daerah saat ini sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer ke kas daerah. Hal ini bertujuan memudahkan objek pajak dalam melakukan transaksi pembayaran, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” tambah Iwan Ridwan.
Target penerimaan pajak daerah terdiri dari beberapa jenis pajak, antara lain:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Sebesar Rp862 miliar
- Pajak Reklame: Rp41,66 miliar
- Pajak Air Tanah: Rp14 miliar
- Pajak Sarang Burung Walet: Rp2 juta
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp3 juta
- PBB-P2: Rp902 miliar
- BPHTB: Rp1,274 triliun
- Opsi Pajak: Rp713 miliar
Selain itu, Bapenda juga fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak. Dengan adanya inisiatif seperti distribusi SPPT PBB-P2 dan pelibatan petugas di lapangan, diharapkan masyarakat lebih memahami peran pajak dalam pembangunan daerah.
Dalam rangka mempercepat pencapaian target, Bapenda juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan pajak. Penyempurnaan proses administrasi dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Beberapa langkah strategis yang diambil oleh Bapenda antara lain:
- Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan data pajak yang akurat
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban pajak
- Mengoptimalkan penggunaan sistem digital dalam pengelolaan dan pelaporan pajak
- Memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap pelaku usaha agar mematuhi aturan pajak
Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran, Bapenda Kabupaten Bekasi optimis mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Hasil yang dicapai hingga saat ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sudah mulai menunjukkan hasil yang positif.





