Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi Tim Percepatan di Kalimantan Selatan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Ismet Bappeda Kalsel, pada hari Selasa (24/2/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah mencapai target sebesar 8 persen secara bertahap. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Theodorik Rizal Manik, menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah 8 persen dengan harapan target tersebut dapat dicapai pada tahun 2029.
Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan pertumbuhan ekonomi secara berkala setiap bulan melalui laman Web Kendali Ekonomi Daerah. Laporan ini selanjutnya disampaikan kepada Pusat Kinerja (Pusker). Kewajiban pelaporan ini telah rutin dilaksanakan sejak September tahun lalu sebagai bentuk komitmen dan konsistensi daerah dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi.
Evaluasi Struktur Tim Percepatan
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi dan penyesuaian terhadap struktur tim percepatan yang telah dibentuk pada tahun sebelumnya. Memasuki tahun anggaran baru, Bappeda Kalsel melakukan peninjauan ulang terhadap komposisi serta efektivitas tim agar tetap relevan dengan tantangan dan kebutuhan pembangunan terkini.
“Kita melakukan review terhadap tim yang ada, apakah masih relevan atau perlu penguatan. Kita juga mendiskusikan berbagai masukan strategis untuk meningkatkan upaya pencapaian target pertumbuhan 8 persen,” jelas Theodorik Rizal Manik.
Dalam rapat tersebut turut dibahas berbagai strategi pendukung, mulai dari pemantauan perkembangan APBD, percepatan proyek-proyek strategis daerah, penguatan sektor hilirisasi, hingga peningkatan produktivitas. Seluruh langkah tersebut diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Adapun target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 5,8 persen. Selanjutnya, pada 2027 ditargetkan meningkat menjadi sekitar 6,5 persen, sesuai dokumen perencanaan yang telah disusun. Peningkatan tersebut dirancang secara bertahap hingga mencapai 8,1 persen pada akhir tahun 2030.
Komitmen Pemerintah Daerah
Melalui langkah koordinatif dan evaluatif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis target pertumbuhan ekonomi yang ambisius namun terukur dapat tercapai. Hal ini didukung oleh penguatan tata kelola perencanaan, pengendalian, serta sinergi lintas sektor di daerah.





