Bareskrim Buru Ko Andre, Pengedar Sabu ke Ko Erwin

Aa1shtgw 1
Aa1shtgw 1



Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menetapkan Andre Fernando alias Ko Andre sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Andre yang memiliki julukan “The Doctor” diduga menjadi penyuplai sabu yang beredar di wilayah Kota Bima, termasuk kepada eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Ko Andre ‘The Doctor’ disebut sebagai penjual atau distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Eko, Andre dikenal sebagai penjual berbagai jenis narkoba seperti sabu hingga vape yang mengandung etomidate dan happy water. Salah satu jaringan Andre berada di Riau. Dalam operasinya, Andre memasukkan etomidate ke dalam vape dengan melabeli merek Ferrari dan Lamborghini. Vape mengandung etomidate itu dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau. Untuk sabu, pengiriman kebanyakan menggunakan kargo dan dikemas dalam boneka dengan bungkus kotak kado.

Andre ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat Nomor: DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Eko menjelaskan bahwa Andre beberapa kali bertransaksi narkoba dengan bandar bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang terhubung langsung dengan eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, bawahan eks Kapolres Bima Kota, Didik.

Hubungan antara Andre dan Erwin dilakukan melalui perantara pengedar bernama Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw. Charlie menghubungkan Erwin dengan Arfan yang merupakan orang suruhan Andre. Sabu dikirimkan melalui jalur darat ke Bima. Di Bima, sabu disalurkan oleh dua orang suruhan Erwin yakni Genda dan Satriawan alias Awan. Sebelum akhirnya sebagian beralih ke tangan Malaungi.

Adapun Charlie dan Arfan telah ditangkap polisi di apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten pada Sabtu, 28 Februari 2026. Erwin dan Genda juga telah ditangkap sebelumnya. Sementara itu, hingga tulisan ini tayang, Awan masih menjadi DPO.

Struktur Operasi Narkoba yang Terungkap

  • Jaringan Pengiriman Narkoba
  • Etomidate dimasukkan ke dalam vape dengan label merek Ferrari dan Lamborghini.
  • Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau.
  • Sabu dikirimkan melalui kargo dan dikemas dalam boneka dengan bungkus kotak kado.

  • Penghubung dan Pelaku Utama

  • Ko Andre bertindak sebagai distributor utama.
  • Charlie dan Arfan bertugas sebagai perantara dan penghubung.
  • Erwin Iskandar dan Genda bertanggung jawab atas distribusi di Bima.

  • Penangkapan dan Status DPO

  • Charlie dan Arfan ditangkap di apartemen Tokyo Riverside, Tangerang.
  • Erwin dan Genda sudah ditangkap sebelumnya.
  • Awan masih menjadi DPO hingga saat ini.

Peran dan Tindakan Polisi

Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang terlibat. Dengan menetapkan Andre sebagai DPO, pihak kepolisian berharap dapat menangkap pelaku yang masih kabur dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dari peredaran narkoba. Penangkapan terhadap Charlie dan Arfan serta Erwin dan Genda menunjukkan kemajuan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bima dan sekitarnya.

Pos terkait