
Daftar Pencarian Orang (DPO) yang Terkait Kasus Narkoba
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri telah merilis sejumlah foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Salah satu nama yang muncul dalam daftar tersebut adalah Andre Fernando (32) alias Ko Andre atau dikenal dengan julukan ‘The Doctor’, seorang bandar narkoba yang terlibat dalam berbagai kejahatan narkoba.
Ko Andre memiliki tinggi badan 165 cm dan berat 70 kg. Ia memiliki rambut pendek lurus berwarna hitam serta tubuh yang gemuk dengan warna kulit sawo matang. Dalam penjelasannya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Ko Andre merupakan distributor narkoba yang memasukkan barang haram ini ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Ia juga menyediakan beberapa jenis narkoba seperti sabu, vape yang mengandung etomidate (merk Ferrari dan Lamborghini), serta happy water.

Jalur Pengiriman Narkoba oleh Ko Andre
Dalam operasi peredaran narkoba, Ko Andre ‘The Doctor’ memiliki jaringan di Riau. Untuk pengiriman cartridge vape yang mengandung etomidate, ia menggunakan jalur laut dari Malaysia melewati Dumai. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu, pengirimannya kebanyakan dilakukan melalui kargo, dipacking dan dimasukkan ke dalam boneka serta dibungkus dalam kotak kado.
Peran Ko Andre dalam Kasus AKBP Didik
Dalam kasus narkoba yang menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro, nama Ko Andre tidak muncul sebagai terduga yang memberikan narkoba atau uang kepada polisi. Namun, ia diduga membantu pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52), salah satu bandar narkoba kunci dalam kasus tersebut.
Menurut keterangan penyidik, The Doctor diduga memberikan instruksi kepada Rusdianto alias Kumis untuk menyiapkan kapal bagi Ko Erwin yang sedang buron. Tujuannya adalah untuk membawa Ko Erwin keluar dari Indonesia ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, agar bisa lolos dari pengejaran aparat. Sayangnya, Ko Erwin berhasil ditangkap sebelum ia keluar dari perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Kamis (26/2).
Sebelum membantu pelarian, Ko Andre juga sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan Ko Erwin, Charles, dan Arfan (pelaku lain). Narkoba yang diberi ketiga tersangka dari Ko Andre lalu diedarkan di Bima, NTB. Hal ini menunjukkan bahwa Ko Andre memiliki peran penting dalam distribusi narkoba di wilayah tersebut.





